Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta KPU Diskualifikasi Bupati Ogan Ilir, Warga: Dia Mencuri Start, Kampanye Terselubung

Kompas.com - 08/09/2020, 05:45 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Kemasan beras bantuan Covid-19 bergambar wajah Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji yang sempat menghebohkan warga rupanya berbuntut panjang,

Dianggap memanfaatkan situasi pandemi, ratusan warga menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir, Senin (7/9/2020).

Mereka meminta sang bupati yang kembali mendaftar sebagai bakal calon petahana didiskualifikasi.

"Kami mendesak KPU mendiskualifikasi Ilyas Panji Alam sebagai calon bupati Ogan Ilir dalam Pilkada ini," kata perwakilan pengunjuk rasa Yongki Ariansyah.

Baca juga: Warga Unjuk Rasa Tuding Bupati Gunakan Bantuan Covid-19 untuk Kampanye

Dianggap curi start, kampanye terselubung

Ilustrasi kampanye.AFP PHOTO / MOHAMMED ABED Ilustrasi kampanye.
Yongki mengatakan, beras bantuan dengan kemasan bergambar foto bupati itu adalah pelanggaran.

"Aliansi masyarakat Ogan Ilir menemukan kecurangan yang diduga dilakukan oleh petahana dengan memasang foto di (kemasan) beras bantuan Covid-19. Pada saat membagiak beras itu terpampang foro Bupati petahana Ilyas Panji Alam," kata dia.

"Kami menduga, petahana telah mencuri start untuk kampanye terselubung," lanjut Yongki.

Baca juga: Bupati Ogan Ilir Diminta Jawab Rekomendasi Pembatalan Pemecatan 109 Tenaga Medis

Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji AlamAMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam

Minta bupati didiskualifikasi

Bupati Ilyas Panji dianggap memanfaatkan bantuan sosial untuk kepentingan politik pribadinya.

Padahal, dana pembelian beras tersebut berasal dari APBD Ogan Ilir.

Pengunjuk rasa menilai tindakan itu melanggar PKPU Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 89 huruf A dan B tentang larangan kampanye.

Massa juga menuding ada dugaan pelanggaran penggantian pejabat yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh bupati petahana enam bulan sebelum penetapan sebagai calon.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Ilyas -IshaK, Yulian Gunhar menyerahkan masalah ini pada KPU.

"Silakan aliansi masyarakat itu melaporkan karena itu hak konstitusi masyarakat untuk mengeluarkan pendapat," kata dia.

Baca juga: Sekda Ogan Ilir Mendadak Diganti, Ini Penjelasan Bupati Ilyas Panji

KPU akan menindaklanjuti

Ilustrasi pilkadaKOMPAS/TOTO SIHONO Ilustrasi pilkada
Ketua KPU Ogan Ilir Massuriyati mengaku akan menindaklanjuti tuntutan pengunjuk rasa.

"Kami akan melakukan pengkajian secara khusus dokumen dan bahan-bahan yang diserahkan pengunjuk rasa, apakah yang dilaporkan memenuhi aturan yang dilanggar," ujar dia.

KPU memastikan akan menangani tuntutan para demonstran.

"Saya pastikan KPU akan serius mempelajari apa yang dilaporkan tadi karena itu sudah kewajiban KPU," jelas Massuriyati.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ogan Komering Ilir Amriza Nursatria | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com