Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Mulai Selidiki Kasus Kebakaran Lahan di Ogan Ilir

Kompas.com - 12/08/2020, 06:48 WIB
Amriza Nursatria,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara kasus kebakaran lahan di Desa Talang Pangeran Ulu, Kecamatan Pemulutan Barat, Ogan Ilir, Selasa (11/8/2020)

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat seorang petugas dari Unit Inafis Polres Ogan Ilir tengah mengambil sejumlah sampel dari lahan yang terbakar untuk dilakukan pemeriksaan.

Garis polis juga sudah terpasang di lokasi lahan yang terbakar.

Baca juga: 88 Titik Panas Terdeteksi di Riau

Polisi juga memasang spanduk pengumuman bahwa lahan tersebut sedang dalam pengawasan polisi pasca terbakar hari ini.

Kapolsek Pemulutan AKP Ikhsan mengatakan, pemeriksaan oleh personel Inafis dan Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir dalam rangka untuk mengungkap pelaku pembakar lahan tersebut.

Ikhsan mengatakan, polisi juga melakukan proses pemadaman kebakaran lahan menggunakan mesin pompa dan selang.

"Hari ini terjadi kebakaran lahan di Desa Talang Pangeran Ulu. Kita sudah membantu proses pemadaman, kita juga sudah memanggil Tim Inafis Polres Ogan Ilir untuk melakukan olah TKP dan memasang garis polisi. Kasus kebakaran ini akan kita lanjutkan dengan mencari siapa pelakunya," kata Ikhsan.

Baca juga: Sisi Jalan Tol Palindra Ogan Ilir Terbakar, Jarak Pandang Pengendara Sempat Terganggu

Sementara itu, dari data yang dikumpulkan, hingga hari ini setidaknya sudah lima kali terjadi kebakaran lahan di Ogan Ilir.

Masing-masing di Desa Bakung, Ulak Petangisan, Sungai Rambutan, Ulak Bedil dan Talang Pengeran Ulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com