Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Petugas Pemulasaraan Jenazah Tak Cair, Ini Penjelasan RSUD Kota Tasikmalaya

Kompas.com - 20/08/2020, 13:08 WIB
Irwan Nugraha,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

RSUD Kota Tasikmalaya berharap Kementerian Kesehatan tak memandang sebelah mata para petugas pemulsaraan jenazah.

Mereka sejatinya adalah petugas utama dalam penanganan virus corona baru atau Covid-19 di setiap daerah.

"Itu kekecewaan mereka, saya paham. Kita manajemen bukan hanya memprioritaskan petugas medis saja, petugas pemulasaraan jenazah harus dipandang dan diprioritaskan oleh pemerintah pusat," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video memperlihatkan tim kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Seokardjo Kota Tasikmalaya memakai baju hazmat atau alat pelindung diri (APD) lengkap bertuliskan 'kerja tanpa upah' viral di media sosial.

Baca juga: Saya Harap Pemerintah Adil, Jangan Kita Terus Disuruh Kerja, tapi Tidak Diberi Upah

Pakaian hazmat itu dipakai saat mereka melakukan pemulasaraan jenazah di ruang khusus Covid-19 RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya pada Kamis (20/8/2020) dini hari.

Hampir setiap bagian belakang pakaian hazmat petugas pemulasaraan jenazah itu tertulis kalimat protes karena insentif mereka tak kunjung cair.

Salah satu petugas pemulasaraan jenazah, YR (40) berharap pemerintah segera mencairkan insentif mereka.

"Saya harap pemerintah adil, jangan kita terus disuruh kerja, tapi kita tidak diberi upah, insentifnya enggak ada, jangan hanya janji saja," kata YR di RSUD Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com