Salin Artikel

Insentif Petugas Pemulasaraan Jenazah Tak Cair, Ini Penjelasan RSUD Kota Tasikmalaya

Wakil Direktur RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya Deni Diyana mengatakan, dana insentif untuk petugas itu tak kunjung cair dari Kementerian Kesehatan.

Padahal, RSUD Seokardjo telah mengirimkan dokumen pencairan insentif bagi tenaga medis dan non-medis, termasuk petugas kamar mayat.

Namun, anggaran yang cair dari pusat selama ini hanya insentif bagi tenaga medis. 

"Kalau dari anggaran Pemkot Tasikmalaya untuk Covid-19 memang ada insentif per jenazah untuk petugas pemulasaraan jenazah di luar tim RSUD. Tapi, kan selama ini hampir seluruhnya pengurusan jenazah Covid-19 oleh tim dari kami. Bahkan, jenazah Covid-19 asal Kabupaten Tasikmalaya juga sering diproses oleh tim kami," jelas Deni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/8/2020) siang.

Deni menambahkan, selama ini pihaknya terus mengupayakan pencairan insentif bagi petugas pemulasaraan jenazah.

Salah satunya, mencari pos alokasi anggaran lain yang bisa dialihkan untuk membayar insentif petugas pemulasaraan jenazah.

Namun, selama ini manajemen rumah sakit masih bingung mencari tahu alokasi anggaran mana yang bisa dialihkan.

"Dari pusat tidak ada (buat tim pemulsaraan jenazah). Hanya ada cair insentif untuk perawat saja," tambahnya.

Deni mengaku selama ini belum mengetahui berapa jumlah insentif yang akan dibayarkan kepada petugas pemulasaraan jenazah.

Akan tetapi, pihaknya terus berupaya memberikan intensif yang layak bagi mereka.

Apalagi, mereka selama ini merupakan petugas garda terdepan yang berisiko tinggi karena langsung kontak dengan jenazah pasien Covid-19.

"Kita juga bingung kenapa dari pusat tidak keluar (cair) buat mereka. Seharusnya ada sharing segera antara pusat dengan Pemkot Tasikmalaya solusi untuk mereka," ujar dia.

RSUD Kota Tasikmalaya berharap Kementerian Kesehatan tak memandang sebelah mata para petugas pemulsaraan jenazah.

Mereka sejatinya adalah petugas utama dalam penanganan virus corona baru atau Covid-19 di setiap daerah.

"Itu kekecewaan mereka, saya paham. Kita manajemen bukan hanya memprioritaskan petugas medis saja, petugas pemulasaraan jenazah harus dipandang dan diprioritaskan oleh pemerintah pusat," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video memperlihatkan tim kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Seokardjo Kota Tasikmalaya memakai baju hazmat atau alat pelindung diri (APD) lengkap bertuliskan 'kerja tanpa upah' viral di media sosial.

Pakaian hazmat itu dipakai saat mereka melakukan pemulasaraan jenazah di ruang khusus Covid-19 RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya pada Kamis (20/8/2020) dini hari.

Hampir setiap bagian belakang pakaian hazmat petugas pemulasaraan jenazah itu tertulis kalimat protes karena insentif mereka tak kunjung cair.

Salah satu petugas pemulasaraan jenazah, YR (40) berharap pemerintah segera mencairkan insentif mereka.

"Saya harap pemerintah adil, jangan kita terus disuruh kerja, tapi kita tidak diberi upah, insentifnya enggak ada, jangan hanya janji saja," kata YR di RSUD Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Kamis.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/20/13084461/insentif-petugas-pemulasaraan-jenazah-tak-cair-ini-penjelasan-rsud-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke