Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Laporkan Judi, Psikolog Bodong Itu Lempar Al Quran

Kompas.com - 14/07/2020, 16:36 WIB
Rachmawati

Editor

"Tidak boleh kamu begitu biar Yahudi ko," kata seorang ibu yang mendatangi rumah pelempar Al Quran.

Polisi kemudian mengamankan INC di kantor polisi.

Baca juga: Kronologi Wanita Ngamuk dan Lempar Al Quran, Awalnya Kesal Dituduh Laporkan Tetangga Berjudi

Psikolog bodong

Setelah kasus tersebut viral di media sosial, INC meminta maaf dan mengaku khilaf.

"Saya minta maaf, saya tidak bermaksud menyinggung perasaan umat muslim, apalagi kitab suci Al Quran. Saya akan bertanggung jawab secara pribadi terkait perbuatan saya," kata INC saat diwawancara di aula Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020).

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam menyebut, INC tersangka pelemparan Al Quran di Makassar mengalami gangguan psikologis.

Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makasar untuk diperiksa kejiawanya.

Baca juga: Wanita yang Ngamuk dan Lempar Al Quran Dijerat Pasal Penistaan Agama

"Terkait situasi kejiwaan yang bersangkutan, dari hasil pemeriksaan memang ada ada kelainan dari INC ini, karena ada kecenderungan dari psikisnya selalu ingin bicara yang tinggi-tinggi dan menganggap dirinya ini orang yang tinggi," kata Kadarislam saat diwawancara, Selasa (14/7/2020).

Kadaraislam juga mengatakan INC mengaku lulusan salah satu kampus di Sidney, Australia dan berprofesi sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi.

Tapi ketika (kami) tanya status S1 dan S2 nya dia tidak bisa menjawab dan akhirnya mengaku tidak benar atau istilahnya bodong," kata Kadarislam.

Baca juga: Video Viral Wanita Lempar Al Quran di Makassar, Polisi: Pelaku Sudah Diamankan

Ia menambahkan, gelar pendidikan palsu itu juga dipakai INC untuk mendaftar pekerjaan. =

Gelar sarjana dan master palsu di bidang psikologi juga disertakan di KTP agar ia terlihat terpandang di mata orang lain

"Tapi ketika (kami) tanya status S1 dan S2 nya dia tidak bisa menjawab dan akhirnya mengaku tidak benar atau istilahnya bodong," kata Kadarislam

"Memang kecenderungannya begitu. Makanya dia dikucilkan sama masyarakat di situ, suka terlalu mencampuri, terlalu punya power, sehingga itulah yang sering muncul," kata dia.

Baca juga: Mengaku Nabi Terakhir, Pria di Toraja Ini Dilaporkan Penistaan Agama

Meski demikian, polisi belum menghentikan kasus penistaan agama yang dilakukan INC.

Menurut Kadarislam, polisi masih akan melakukan gelar perkara bersama Polda Sulsel untuk kelanjutan kasusnya.

Saat ini penyidik sudah melakukan pemberkasan sebelum dilimpahkan Kejaksaan.

"Karena dalam gangguan kejiwaan juga ada beberapa kategori, nanti kita dalami lagi apakah kejiwaan yang dialami yang bersangkutan termasuk yang bisa dihentikan proses penyidikannya, tapi ini kita dalami dulu, nanti kita lakukan gelar perkara dengan Polda," sebut Kadarislam.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Himawan | Editor: Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com