Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Pelempar Al Quran di Makassar Diduga Alami Gangguan Psikologis

Kompas.com - 14/07/2020, 12:05 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam menyebut, INC (40) tersangka pelemparan Al Quran di Makassar mengalami gangguan psikologis.

Wanita yang mengaku bekerja sebagai konsultan pembangunan itu, kata Kadarislam, telah dibawa penyidik ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diperiksakan kejiwaannya. 

"Terkait situasi kejiwaan yang bersangkutan, dari hasil pemeriksaan memang ada ada kelainan dari INC ini, karena ada kecenderungan dari psikisnya selalu ingin bicara yang tinggi-tinggi dan menganggap dirinya ini orang yang tinggi," kata Kadarislam saat diwawancara, Selasa (14/7/2020).

Baca juga: Gelar Sarjana dan Magister Wanita Pelempar Al Quran di Makassar Palsu

Pemeriksaan ini sendiri dikaitkan penyidik dengan hasil pendalaman motif INC yang memalsukan identitasnya sebagai lulusan sarjana dan magister psikologi.

Sebelumnya, kata Kadarislam, INC mengaku pernah kuliah psikologi di Sydney, Australia. 

"Nah ini kemudian kita kaitkan dengan pemeriksaan kejiwaan dari RS Bhayangkara, ternyata memang yang bersangkutan ada sedikit kelainan psikis," ujar Kadarislam.

Meski demikian, polisi belum menghentikan kasus penistaan agama yang dilakukan wanita berusia 40 tahun tersebut.

Menurut Kadarislam, polisi masih akan melakukan gelar perkara bersama Polda Sulsel untuk kelanjutan kasusnya.

Baca juga: Pelempar Al Quran di Makassar: Saya Khilaf, Saya Minta Maaf

Saat ini penyidik sudah melakukan pemberkasan sebelum dilimpahkan Kejaksaan.

"Karena dalam gangguan kejiwaan juga ada beberapa kategori, nanti kita dalami lagi apakah kejiwaan yang dialami yang  bersangkutan termasuk yang bisa dihentikan proses penyidikannya, tapi ini kita dalami dulu, nanti kita lakukan gelar perkara dengan Polda," sebut Kadarislam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com