Salin Artikel

Dituduh Laporkan Judi, Psikolog Bodong Itu Lempar Al Quran

Video tersebut direkam di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar pada Kamis (9/7/2020).

Sementara perempuan yang terekam sedang marah dan melempar Al Quran adalah INC (40) warga sekitar.

Kejadian tersebut berawal saat ia dihadang oleh beberapa orang di ujung lorong saat akan pulang ke rumahnya pada Kamis sekitar pukul 14.00 Wita.

Disebutkan INC, orang-orang tersebut berteriak dan menuduhnya melaporkan judi yang kerap dilakukan di depan rumahnya.

"Saya berusaha menghindar, tapi dia tetap hadang saya. Dia bilang kalau 'saya mau main judi jangan mi lapor-lapor'," kata INC menirukan orang yang menghadangnya.

INC yang emosi kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil Al Quran. Ia berniat untuk bersumpah dengan kitab suci bahwa bukan ia yang melaporkan perjudian di depan rumahnya.

"Karena yang memaksa saya bersumpah ini, orangnya sudah keluar masuk penjara, sehingga saya tidak tahu mau bilang apa. Saya bilang Yahudi, karena tidak ada bahasa lain, karena terdesak, dan dipaksa untuk bersumpah," ujar INC.

"Saya memang selalu didikte, setiap saya keluar, dipaksa bersumpah, dituduh-tuduh. Tidak etis," keluhnya.

INC merasa dikucilkan oleh masyarakat sekitar. Ia kerap dituduh sebagai pelapor kasus perjudian yang dilakukan oleh orang-orang sekitar rumahnya.

Karena emosi, Al Quran yang ia pegang kemudian dilemparkan ke orang yang menuduhnya. Ia juga mengancam akan merobek Al Quran.

"Mau ko robek itu? Saya tidak takut dosa-dosaan," kata INC itu setelah salah satu lelaki dalam video itu mengingatkan perbuatannya tersebut.

Niat tersebut kemudian dihalang-halangi seorang pria.

"Saya sembahyang karena dia. Saya tidak takut dosa," kata INC.

Setelah video tersebut viral, sebuah video lain merekam rombongan ibu-ibu mendatangi rumah INC. Para ibu tersebut memprotes tindakan INC yang telah melempar Al Quran.

"Tidak boleh kamu begitu biar Yahudi ko," kata seorang ibu yang mendatangi rumah pelempar Al Quran.

Polisi kemudian mengamankan INC di kantor polisi.

"Saya minta maaf, saya tidak bermaksud menyinggung perasaan umat muslim, apalagi kitab suci Al Quran. Saya akan bertanggung jawab secara pribadi terkait perbuatan saya," kata INC saat diwawancara di aula Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020).

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam menyebut, INC tersangka pelemparan Al Quran di Makassar mengalami gangguan psikologis.

Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makasar untuk diperiksa kejiawanya.

"Terkait situasi kejiwaan yang bersangkutan, dari hasil pemeriksaan memang ada ada kelainan dari INC ini, karena ada kecenderungan dari psikisnya selalu ingin bicara yang tinggi-tinggi dan menganggap dirinya ini orang yang tinggi," kata Kadarislam saat diwawancara, Selasa (14/7/2020).

Kadaraislam juga mengatakan INC mengaku lulusan salah satu kampus di Sidney, Australia dan berprofesi sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi.

Tapi ketika (kami) tanya status S1 dan S2 nya dia tidak bisa menjawab dan akhirnya mengaku tidak benar atau istilahnya bodong," kata Kadarislam.

Ia menambahkan, gelar pendidikan palsu itu juga dipakai INC untuk mendaftar pekerjaan. =

Gelar sarjana dan master palsu di bidang psikologi juga disertakan di KTP agar ia terlihat terpandang di mata orang lain

"Tapi ketika (kami) tanya status S1 dan S2 nya dia tidak bisa menjawab dan akhirnya mengaku tidak benar atau istilahnya bodong," kata Kadarislam

"Memang kecenderungannya begitu. Makanya dia dikucilkan sama masyarakat di situ, suka terlalu mencampuri, terlalu punya power, sehingga itulah yang sering muncul," kata dia.

Meski demikian, polisi belum menghentikan kasus penistaan agama yang dilakukan INC.

Menurut Kadarislam, polisi masih akan melakukan gelar perkara bersama Polda Sulsel untuk kelanjutan kasusnya.

Saat ini penyidik sudah melakukan pemberkasan sebelum dilimpahkan Kejaksaan.

"Karena dalam gangguan kejiwaan juga ada beberapa kategori, nanti kita dalami lagi apakah kejiwaan yang dialami yang bersangkutan termasuk yang bisa dihentikan proses penyidikannya, tapi ini kita dalami dulu, nanti kita lakukan gelar perkara dengan Polda," sebut Kadarislam.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Himawan | Editor: Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/14/16360021/-dituduh-laporkan-judi-psikolog-bodong-itu-lempar-al-quran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke