Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Laporkan Judi, Psikolog Bodong Itu Lempar Al Quran

Kompas.com - 14/07/2020, 16:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan marah dan melempar Al Quran, viral di media sosial.

Video tersebut direkam di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar pada Kamis (9/7/2020).

Sementara perempuan yang terekam sedang marah dan melempar Al Quran adalah INC (40) warga sekitar.

Baca juga: Wanita Pelempar Al Quran di Makassar Diduga Alami Gangguan Psikologis

Kejadian tersebut berawal saat ia dihadang oleh beberapa orang di ujung lorong saat akan pulang ke rumahnya pada Kamis sekitar pukul 14.00 Wita.

Disebutkan INC, orang-orang tersebut berteriak dan menuduhnya melaporkan judi yang kerap dilakukan di depan rumahnya.

"Saya berusaha menghindar, tapi dia tetap hadang saya. Dia bilang kalau 'saya mau main judi jangan mi lapor-lapor'," kata INC menirukan orang yang menghadangnya.

INC yang emosi kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil Al Quran. Ia berniat untuk bersumpah dengan kitab suci bahwa bukan ia yang melaporkan perjudian di depan rumahnya.

Baca juga: Gelar Sarjana dan Magister Wanita Pelempar Al Quran di Makassar Palsu

"Karena yang memaksa saya bersumpah ini, orangnya sudah keluar masuk penjara, sehingga saya tidak tahu mau bilang apa. Saya bilang Yahudi, karena tidak ada bahasa lain, karena terdesak, dan dipaksa untuk bersumpah," ujar INC.

"Saya memang selalu didikte, setiap saya keluar, dipaksa bersumpah, dituduh-tuduh. Tidak etis," keluhnya.

INC merasa dikucilkan oleh masyarakat sekitar. Ia kerap dituduh sebagai pelapor kasus perjudian yang dilakukan oleh orang-orang sekitar rumahnya.

Karena emosi, Al Quran yang ia pegang kemudian dilemparkan ke orang yang menuduhnya. Ia juga mengancam akan merobek Al Quran.

Baca juga: Pelempar Al Quran di Makassar: Saya Khilaf, Saya Minta Maaf

"Mau ko robek itu? Saya tidak takut dosa-dosaan," kata INC itu setelah salah satu lelaki dalam video itu mengingatkan perbuatannya tersebut.

Niat tersebut kemudian dihalang-halangi seorang pria.

"Saya sembahyang karena dia. Saya tidak takut dosa," kata INC.

Setelah video tersebut viral, sebuah video lain merekam rombongan ibu-ibu mendatangi rumah INC. Para ibu tersebut memprotes tindakan INC yang telah melempar Al Quran.

"Tidak boleh kamu begitu biar Yahudi ko," kata seorang ibu yang mendatangi rumah pelempar Al Quran.

Polisi kemudian mengamankan INC di kantor polisi.

Baca juga: Kronologi Wanita Ngamuk dan Lempar Al Quran, Awalnya Kesal Dituduh Laporkan Tetangga Berjudi

Psikolog bodong

Ilustrasi viralShutterstock Ilustrasi viral
Setelah kasus tersebut viral di media sosial, INC meminta maaf dan mengaku khilaf.

"Saya minta maaf, saya tidak bermaksud menyinggung perasaan umat muslim, apalagi kitab suci Al Quran. Saya akan bertanggung jawab secara pribadi terkait perbuatan saya," kata INC saat diwawancara di aula Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020).

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam menyebut, INC tersangka pelemparan Al Quran di Makassar mengalami gangguan psikologis.

Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makasar untuk diperiksa kejiawanya.

Baca juga: Wanita yang Ngamuk dan Lempar Al Quran Dijerat Pasal Penistaan Agama

"Terkait situasi kejiwaan yang bersangkutan, dari hasil pemeriksaan memang ada ada kelainan dari INC ini, karena ada kecenderungan dari psikisnya selalu ingin bicara yang tinggi-tinggi dan menganggap dirinya ini orang yang tinggi," kata Kadarislam saat diwawancara, Selasa (14/7/2020).

Kadaraislam juga mengatakan INC mengaku lulusan salah satu kampus di Sidney, Australia dan berprofesi sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi.

Tapi ketika (kami) tanya status S1 dan S2 nya dia tidak bisa menjawab dan akhirnya mengaku tidak benar atau istilahnya bodong," kata Kadarislam.

Baca juga: Video Viral Wanita Lempar Al Quran di Makassar, Polisi: Pelaku Sudah Diamankan

Ia menambahkan, gelar pendidikan palsu itu juga dipakai INC untuk mendaftar pekerjaan. =

Gelar sarjana dan master palsu di bidang psikologi juga disertakan di KTP agar ia terlihat terpandang di mata orang lain

"Tapi ketika (kami) tanya status S1 dan S2 nya dia tidak bisa menjawab dan akhirnya mengaku tidak benar atau istilahnya bodong," kata Kadarislam

"Memang kecenderungannya begitu. Makanya dia dikucilkan sama masyarakat di situ, suka terlalu mencampuri, terlalu punya power, sehingga itulah yang sering muncul," kata dia.

Baca juga: Mengaku Nabi Terakhir, Pria di Toraja Ini Dilaporkan Penistaan Agama

Meski demikian, polisi belum menghentikan kasus penistaan agama yang dilakukan INC.

Menurut Kadarislam, polisi masih akan melakukan gelar perkara bersama Polda Sulsel untuk kelanjutan kasusnya.

Saat ini penyidik sudah melakukan pemberkasan sebelum dilimpahkan Kejaksaan.

"Karena dalam gangguan kejiwaan juga ada beberapa kategori, nanti kita dalami lagi apakah kejiwaan yang dialami yang bersangkutan termasuk yang bisa dihentikan proses penyidikannya, tapi ini kita dalami dulu, nanti kita lakukan gelar perkara dengan Polda," sebut Kadarislam.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Himawan | Editor: Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com