Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Perempuan di Palembang, Ini Rencana Pelaku

Kompas.com - 10/07/2020, 17:11 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Usai membunuh korban, FAT sempat kebingungan untuk menyembunyikan tubuh korban.

Ia lalu pulang ke rumah mengambil koper dan kembali lagi ke penginapan.

Namun, tubuh korban ternyata tidak muat di dalam koper.

FAT akhirnya menyembunyikan jenazah korban di bawah kasur penginapan.

"Kemudian tersangka melarikan diri dengan membawa motor korban. Namun, motor korban akhirnya ia tinggalkan di kawasan Jalan 66 Palembang dan ditemukan warga," kata Anom.

Atas perbuatannya, FAT dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com