Budi mencontohkan di Kediri dan Pacitan, ada polisi yang selingkuh dengan istri anggota TNI. Jelas saja polisi tersebut bisa dipecat.
"Kalau selingkuhannya dengan Polwan, ASN, ataupun Bhayangkari, dia bisa di PTDH," ucap Budi.
Budi meminta para kapolres untuk menangani serius hal tersebut agar tidak menimbulkan dampak yang kurang baik terhadap institusi tersebut.
Diketahui Budi mendatangi Probolinggo untuk memeriksa Daftar Pendahuluan Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin (DP3D) anggota Polri di Mapolres Probolinggo Kota.
Dia juga datang untuk memeriksa bansos di tengah situasi pandemi Covid-19. (Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.