Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Perjalanan Martin Mencari Pelaku Tabrak Lari Sang Istri

Kompas.com - 02/07/2020, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

Polisi klaim kantongi identitas pelaku

Video peristiwa kecelakaan di overpass Mahanan Solo tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat mobil melaju kencang dari arah selatan dan sepeda motor dari arah barat. Pada saat di tikungan overpass keduanya terlibat tabrakan.

Mobil tersebut sempat berhenti namun kemudian kembali menancap gas dan meninggalkan pengendara sepeda motor yang tergeletak di jalan.

Korban, Retnoning mengalami patah tulang kaki kanan. Korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu Jalan Slamate Riyadi.

Namun keesokan harinya, korban meninggal dunia.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Overpass Manahan yang Terekam CCTV Belum Juga Tertangkap

Pada pemberitaan Kompas.com, 11 Juli 2019, pihak Polresta Surakarta mengatakan telah mengantongi identitas pemilik kendaraan pada kasus tabrak lari di tikungan jalan layang (overpass) Manahan, Solo, Jawa Tengah.

"Sudah kami temukan beberapa petunjuk ke arah identifikasi kendaraan (pelaku). Saat ini tim sedang bekerja," Kepala Satlantas Polresta Surakarta Kompol Busroni pada Kamis (11/7/2019).

Polisi menyebut, identifikasi kendaraan pelaku adalah hasil dari analisis yang dilakukan dengan menggunakan 12 kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu pada Senin, 29 Juli 2019, Busromi sempat mengeluarkan pernyataan jika pelaku tabrak lari di overpass Mahana tidak hanya satu orang.

Baca juga: Polisi Temukan Titik Terang Kasus Tabrak Lari Overpass Manahan

"Dengan adanya identitas seseorang ini. Di dalam kendaraan ini ada beberapa orang. Memastikan yang saat itu mengemudikan itu siapa. Itu saja," terang Busroni, di Solo, Jawa Tengah, Senin (29/7/219).

Saat itu ia mengatakan masih mengumpulkan bukti tambahan untuk mencocokkan identitas yang sudah ada dengan kendaraan yang digunakan saat menabrak korban.

"Siapa yang mengendarai saat itu. Karena di dalam kendaraan itu tidak hanya satu orang. Bisa jadi dua, bisa jadi empat," kata dia.

"Yang penting kami mencari bukti-bukti tambahan mengkaitkan si A berada di kendaraan A. Kemudian yang ada di dalam kendaraan itu A, B, C, D. Ini siapa yang mengendarai. Kami sedang dalami itu dan kami sudah menemukan titik identitasnya," imbuh dia.

"Karena kami tidak boleh main-main. Tidak boleh sembrono. Kami harus teliti satu persatu sehingga nantinya di pengadilan tidak terbantahkan seperti itu," ujar Busroni.

Baca juga: Setelah Kasus Tabrak Lari, Ini Langkah Dishub Cegah Kecelakaan di Overpass Manahan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com