Dikutip dari TribunJatim, perbuatan bejat pelaku berawal saat korban meminta dipijat oleh ayahnya. Diduga tak kuat menahan birahi, pelaku malah menyetubuhi anaknya.
"Jadi korban meminta dipijat oleh bapaknya yang tak lain adalah tersangka. Lalu muncul hasrat tidak terpuji dari tersangka. Dan kemudian tersangka melakukan persetubuhan kepada korban," ujar Azi dikutip dari TribunJatim.com.
Kata Azi, pelaku ini sudah bercerai dengan istrinya beinisial NI (41) pada 2012, atau delapan tahun yang lalu.
Sedangkan korban tinggal bersama dengan pelaku. Di rumah itu juga ada dua adik korban.
"Pelaku sudah lama cerai dengan istrinya. Jadi bapak dan anaknya tinggal satu rumah," katanya.