KOMPAS.com - Aparat Polres Sleman berhasil mengamankan seorang pria berinisial DH, warga Sleman, Yogyakarta, yang diduga melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap anaknya sendiri, Rabu (22/4/2020).
Aksi pencabulan itu dilakukan DH yang berpofesi sebegai sopir antarkota ini sejak anaknya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Saat anaknya duduk di bangku SMP, DH malah menyetubuhinya.
KBO Reskrim Satreskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari chat WhatsApp korban yang diketahui tantenya bahwa tersangka kerap melakukan perbuatan tak pantas kepada korban.
"Perbuatan tersangka juga berlanjut dengan menyetubuhi korban saat duduk di kelas III SMP, yakni pada 2018 lalu. Dia melakukannya saat istri sedang di luar rumah," kata Bowo dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: Pengakuan Oknum Pembina Pramuka Bunuh dan Perkosa Siswi SMP: Saya Suka Sama Dia, tapi...
Sambung Bowo, perbuatan itu dilakukan tersangka setelah pulang dari bekerja dan dilakukan di rumah saat sang istri tidak ada.
"Dari keterangan korban sudah lebih dari 10 kali," jelasnya
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.