KOMPAS.com - Seorang ayah kandung berinisial RI, warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Lampung, tega memerkosa anaknya sendiri, yakni RN (23).
Aksi bejat pelaku telah dilakukannya selama 13 tahun sejak korban masih berusia 10 tahun.
Tak tahan dengan perlakuan ayahnya, RN pun melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung atas tindak pidana asusila dan kekerasan dengan nomor laporan LP/B/446/II/2020/LPG/RESTA BALAM.
Baca juga: Ibu di Muaraenim Mengaku Sudah 3 Kali Mengajak Anaknya Berhubungan Intim
Dikutip dari TribunLampung.co.id, RN mengaku terakhir dipaksa ayahnya diajak berhubungan intim pada 16 Februari 2020.
"Saya sudah 'dikerjain' sejak umur 10 tahun, di rumah, kadang di kamar, kadang di kamar mandi," kata RN saat di LBH Bandar Lampung untuk meminta pendampingan, Senin (23/3/2020.
Kata RN, dalam sehari ayahnya memerkosanya sebanyak dua kali, terutama saat malam Jumat.
"Karena kalau malam Jumat ibu saya ngaji, adik saya enggak di rumah, kadang siang juga, pas ibu kerja, adik sekolah, jadi nunggu sepi," katanya.
Baca juga: Fakta Ibu Ajak Anaknya Berhubungan Intim, Berawal dari Laporan Warga hingga Digerebek Polisi
RN mengaku, saat melancarkan aksi bejatnya, ayahnya mengancam dengan senjata tajam.
"Saya dipaksa sama ayah, karena dia bawa pisau, dia bilang, 'Ayo, kalau enggak, ini saya siapin pisau'. Jadi saya ikut daripada ada apa-apa," ujarnya.
Masih dikatakan RN, ia pernah menolak ajakan ayahnya untuk berhubungan badan, kemudian ia dipukul dengan menggunakan kayu balok.
"Pernah dipukul terakhir 2019, bulan dua (Februari), itu enggak mau, saya dipukul kayu bagian pinggul. Sering dipukul, kadang pakai sandal," ungkapnya.
RN mengatakan, perbuatan ayahnya sempat berhenti saat ia menikah dengan pria dambaan hatinya. Namun, aksi bejat ayahnya kembali kumat setelah RN berpisah dari suaminya.
"Pas pertama nikah tahun 2013 enggak lagi, mulai setop, tapi mulai lagi tahun 2015 karena cerai, ayah mulai kumat," katanya.
RN mengaku bahwa dirinya sudah menikah sebulan lalu. Atas dorongan suaminya, ia pun akhirnya mengadukan perbuatan sang ayah ke pihak berwajib.
"Saya pengin cepat dia ditangkap, saya pengin bebas karena ibu saya juga sering dipukuli, adik saya juga, kasar ayah saya, lalu saya enggak mau anak pertama saya jadi korban, anak saya cewek umur enam tahun," harapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi saat dikonfirmasi membenarkan atas laporan tersebut.
"Saat ini masih proses lidik," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 13 Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Kandung, Wanita 23 Tahun di Bandar Lampung Lapor Polisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.