Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah di Sleman Setubuhi Anaknya sejak SMP, Terbongkar dari "Chat" WhatsApp Korban yang Diketahui Tantenya

Kompas.com - 25/04/2020, 07:39 WIB
Candra Setia Budi

Editor

 

Setiap kali setelah melakukan aksinya, tersangka mengancam agar korban tidak menceritakan kepada orang lain. Sebab, yang akan malu korban sendiri.

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan tindakan itu karena nafsu dengan sang anak.

Aksi bejat DH tak hanya dilakukannya kepada anaknya, tapi juga dilakukan kepada tiga anak yang masih memiliki hubungan saudara dengannya.

"Melakukan perbuatan cabul terhadap tiga anak lainnya pada saat anak korban main ke rumahnya sama tersangka diraba-raba. Dua masih SD, satunya sudah siswa setingkat SMA," ujarnya.

Baca juga: Ayah di Sleman Tega Setubuhi Anak Kandungnya Sejak SMP

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 dan pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dan Pasal 294 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sementara itu, tersangka DH mengaku melakukan aksinya saat istrinya kerja. Sebab, saat itu kondisi rumah sepi.

"Kalau istri pergi kerja. (Melakukan) Di kamar pernah, di ruang tamu pernah," pungkasnya.

Baca juga: Ini Pengakuan Pegawai Keripik Usus Bunuh Wanita di Apartemen Surabaya

 

(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com