Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/06/2020, 09:26 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Sulsel sedang melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti atas kasus pengambilan jenazah Covid-19 dengan jaminan anggota DPRD Makassar.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo ketika dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).

Menurut dia, aparat kepolisian tetap akan menegakkan hukum yang berlaku kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran peraturan protokol kesehatan.

“Itu kasus sementara kita lidik. Kita tidak bisa berasumsi-asumsi, jadi penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti,” tegasnya.

Baca juga: Tersangka Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar Sudah 32 Orang

Ibrahim menambahkan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Makassar yang menjamin pengambilan jenazah Covid-19 dari RS Daya beberapa waktu lalu.

“Kita akan lakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan (anggota DPRD Makassar-red) yang menjamin pengambilan jenazah Covid-19 dari RS Daya. Tunggu saja perkembangan kasusnya, kita akan rilis,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, jenazah pria usia lanjut yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal di RS Daya, Makassar dibawa pulang oleh keluarganya setelah adanya jaminan dari seorang anggota DPRD Makassar, Sabtu (27/6/2020).

Baca juga: Jamin Pengambilan Jenazah Pasien Covid-19 Tanpa Protokol Kesehatan, Anggota DPRD: Hasil Swab Tes Lama

Pasien yang beralamat di Komplek Taman Sudiang Indah ini masuk ke RS Daya, Sabtu (27/6/2020) pagi dengan gejala sesak nafas hingga mendengkur yang disertai penyakit bawaannya, ginjal.

Dari hasil pemeriksaan rapid test, pasien dinyatakan reaktif dan pemeriksaan lanjutan Swab Test pun dilakukan oleh tim medis.

Setelah beberapa jam dirawat di RS Daya, pasien meninggal dunia dan hasil swab testnya pun belum keluar.

Sehingga, pihak keluarga pun meminta agar jenazah dipulangkan ke rumah duka untuk disemayamkan.

Jenazah sempat ditahan dan akan dimakamkan dengan protokol kesehatan, namun anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso pun menjamin dengan bertandatangan di kertas penyataan yang dibubuhi materai.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke