Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Hendrika Mayora, Transpuan Pertama yang Jadi Pejabat Publik di Indonesia

Kompas.com - 24/06/2020, 15:17 WIB
Nansianus Taris,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Bagi Mayora, BPD memiliki peran dan fungsi strategis mengontrol roda pemerintahan desa. Selain itu, BPD berfungsi menyusun kebijakan seperti peraturan desa.

Mayora berjanji mendorong pembuatan peraturan desa tentang lembaga adat dan masyarakat sadar hukum.

"Ini salah satu motivasi saya maju jadi BPD. Saya bisa membuat kebijakan tentang kaum minoritas seperti kaum disabilitas dan papa yang diabaikan. Kalau omong dari luar tentu susah. Sekarang sudah jadi BPD, saya bisa menyuarakan suara mereka-mereka yang selama ini tidak perhatikan karena kebijakan," kata Mayora. 

Tetap Berpenampilan Transpuan 

Meski menjabat sebagai anggota BPD, Mayora tetap menjaga penampilannya. Ia bersolek layaknya seorang transpuan.

"Saya ke kantor masih bersolek, pakai lipstik seperti biasa, dan itu tidak jadi masalah," kata dia.

Baca juga: 2 Turis asal Amerika Tersesat di Hutan karena Ikuti Google Maps

Mayora mengaku mendengar beberapa omongan agar dirinya berpenampilan layaknya seorang pria.

"Tapi saya bilang, saya sudah selesai dengan identitas, itu kan saya tegaskan dari awal. Saya memang transpuan, saya mencintai hidup sebagai transpuan," kata Mayora.

Seiring berjalan waktu, masyarakat dan rekan kantornya menerima Mayora seperti apa adanya. Kini, ia tak lagi mendengar permintaan harus berpenampilan seperti apa ketika di kantor.

Bahkan, Mayora tetap tampil anggun ketika menerima kunjungan Bupati Sikka Fransiskus Robertus Diogo.

"Saya nama asli Hendrikus Kelan. Ada warga yang panggil saya Hendrikus. Untuk nama, saya juga tidak soal. Asalkan jangan paksa saya untuk jadi pria atau wanita. Saya tetap seorang transpuan," jelas Mayora. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com