MATARAM, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram merazia sejumlah warga yang bermain layangan tidak pada tempatnya.
Petugas menyasar warga yang bermain layangan di jalan raya.
Razia dilakukan karena benang layangan yang putus mulai membahayakan warga lain, terutama pengendara sepeda motor.
Tak jarang, benang layangan yang putus menjerat leher pengendara dan menyebabkan luka serius. Beberapa kasus bahkan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Laporan dari masyarakat akibat benang layangan yang putus banyak pengendara motor yang jadi korban," kata Kabid Tibumtranslinmas Satpol PP Kota Mataram Irsak Tantawi saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: Majelis Etik Tentukan 2 Opsi Sanksi untuk Pejabat Bondowoso yang Main Tiktok di Meja Kantor
Irsak mengatakan, benang layangan yang putus itu sering melukai bagian leher dan hidung pengendara. Bahkan, dua anggota Satpol PP Mataram menjadi korban benang layangan.
"Anggota kami saja sudah dua orang menjadi korban benang layang putus. Itu mereka terkena lehernya," kata Tantawi.
Petugas Satpol PP pun berpartroli dan menertibkan warga yang bermain layangan di jalan raya.
Petugas menyarankan warga bermain layangan di tempat yang lapang, seperti persawahan atau pantai.
Salah satu anggota Satpol PP yang menjadi korban benang layangan putus, Herman mengaku menjadi korban saat pulang kerja.