KOMPAS.com - YBS (21), seorang pengendara sepeda motor di Solo tewas setelah lehernya terjerat benang layangan saat melintas di Jalan Tangkuban Perahu, Mojosongo, Kamis (11/6/2020).
Menurut informasi yang diperoleh, urat leher korban nyaris putus dalam kecelakaan tersebut.
Sementara itu, dari hasil oleh tempak kejadian perkara (TKP), korban terjerat benang layangan yang tersangkut di tiang listrik.
Sementara itu, menurut keterangan Kasatlantas Polresta Kota Solo Kompol Afrian Satya Permadi, korban yang berprofesi sebagai montir itu sempat dilarikan ke rumah sakit.
Namun, kondisi luka korban cukup parah dan akhirnya meninggal dunia saat jalani perawatan.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Menurut keterangan salah satu saksi mata, Agus (33), korban bekerja sebagai montir.
Menurut Agus, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu, korban mencoba kendaraan Kawasaki AD 2393 QF milik salah satu pelanggannya yang baru selesai diservis.
Tiba-tiba terdengar suara kecelakaan dan Agus melihat korban terjatuh hingga menabrak pagar depan Kantor Pos Mojosongo.
"Saya kira itu kecelakaan bisa, ternyata leher korban tersangkut benang layangan," ungkap dia.
Menurut Agus, setelah kecelakaan itu, korban sempat bangkit dan melepas benang layangan yang menjerat lehernya.
"Korban dan kendaraannya menabrak pagar kantor pos dan terjatuh. Korban sempat bangun melepas benang layangan yang mengakut lehernya. Karena darah dari leher terus keluar tidak kuat korban terjatuh lagi," kata Agus ditemui tak jauh dari lokasi kejadian di Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/6/2020).