Akibat tabrakan itu, pejabat Kominfo NTT itu selamat. Sedangkan kedua orang korban mengalami luka parah.
"Dua korban ini mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit. Sedangkan pengendara mobil dinas kondisinya aman," ujar Andri.
Pengemudi ojek bernama Yonas Nikolas Tabana mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.
Sementara siswa SD berinisial VBBC mengalami luka robek di telapak kaki kanan hingga hampir putus.
Keduanya masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Dia tidak mampu menunjukkan surat-surat karena tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK.
"Setelah kejadian itu, kita periksa kelengkapan kendaraan, ternyata yang bersangkutan (YWW) tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM)," ungkap Andri Ariayansyah, Rabu (17/6/2020).
Meski demikian, YWW tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor sambil menunggu perkembangan kasus.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.