SRAGEN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sragen siap menerapkan new normal atau normal baru di tengah pandemi wabah virus corona atau Covid-19 pada 10 Juni 2020 mendatang.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menuturkan, alasan menerpakan new normal tersebut kerena kasus Covid-19 di Sragen sudah dapat ditekan.
"Sebaran Covid-19 bisa ditekan. Kami akan mulai menerapkan new normal tanggal 10 Juni 2020," kata Yuni, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/6/2020).
Dengan adanya normal baru tersebut, rumah ibadah merupakan salah satu sektor pertama yang akan dibuka kembali setelah sekian lama ditutup karena Covid-19.
Baca juga: Mengaku Perwira TNI Bernama Arif, Wanita Ini Tipu 6 Perempuan
Meski demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan standar protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.
"Kemenag juga perlu waktu sosialisasi dan membuat protap untuk rumah ibadah," terang dia.
Yuni menambahkan, normal baru tersebut akan dievaluasi sebulan ke depan untuk mengetahui hasilnya sebelum sektor yang lain, seperti pendidikan dan pariwisata dibuka.
Di samping itu, pihaknya juga akan menerbitkan peraturan bupati (Perbup) sebagai dasar diterapkannya normal baru tersebut di tengah pandemi wabah virus corona.