Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Perwira TNI Bernama Arif, Wanita Ini Tipu 6 Perempuan

Kompas.com - 06/06/2020, 13:38 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial LNS (23), warga Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang mengaku sebagai perwira TNI ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan.

Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan seorang perempuan yang menjadi korban berinisial ARP (25), warga Kabupaten Banyumas.

"Modusnya, pelaku mengaku sebagai seorang perwira TNI berpangkat Letda dan menghubungi korban-korbannya melalui aplikasi pesan WhatsApp," kata Whisnu, saat dihubungi, Sabtu (6/6/2020).

Untuk melancarkan aksinya, tersangka memasang profil foto seorang perwira TNI pada akun WhatsApp dengan nama Arif.

Baca juga: KKB di Intan Jaya Diyakini Kelompok Pimpinan Militer Murib

Pengakuan tersangka foto tersebut diambil dari akum Instagram seseorang.

"Pelaku mendekati korbannya dengan cara pendekatan selayaknya orang pacaran. Setelah korban sudah memiliki hubungan yang dekat sehingga korban percaya, kemudian pelaku meminjam uang dengan berbagai alasan," ujar Whisnu.

Untuk menyakinkan korban, pelaku juga pernah menelepon korban dengan mengubah suaranya menjadi serak mirip suara laki-laki.

"Berdasarkan pengakuan pelaku telah melakukan perbuatannya sejak bulan Juni tahun 2018. Total korban sebanyak enam orang, semuanya perempuan dengan kerugian sekitar Rp 35.600.000," ujar Whisnu.

Baca juga: 3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA, Begini Kronologi Versi Dandim

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang (UU) ITE atau Pasal 378 juncto Pasal 64 KUHP.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti antara lain, rekening BCA dan BRI milik tersangka, sebuah telepon seluler dan beberapa bukti pengambilan uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com