Namun ia membantah jika pria tersebut menampar petugas. Ayunan tangan pelaku yang terlihat menampar disebut hanya memgenai kerudung petugas SPBU.
"Seperti kayak mau ditampar tapi enggak ditampar, itu hanya mengenai kerudung saja," ucap Ecep.
Meski begitu, pihaknya mengaku bahwa ada laporan terkait peristiwa tersebut.
"Ada laporan. Kita akan upaya untuk tindak lanjuti. Masih dalam penyelidikan," kata dia.
Baca juga: Video Viral Karyawati SPBU Ditampar Konsumen yang Menyalip Antrean, Ini Kata Polisi
AS (16) pelajar di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya dikeroyok tiga anggota TNI karena dituduh merebut pacar anggota TNI yang berinisial M (48).
Aksi penganiayaan itu dilakukan di dua lokasi berbeda yaitu depan rumah MS dan di barak tempat pelaku bertugas [ada Jumat (22/5/2020).
Akibat kejadian tersebut AS mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Pelaku diketahui menjabat sebagai Babinsa di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romamgmerasa.
Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak mengaku sudah mendapat laporan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tiga anggotanya tersebut.
"Akan ada sanksi, sekarang sedang diproses hukum. Sanksinya bisa penjara dan ada juga sanksi disiplin dan administrasi. Oknum tersebut bisa tunda naik pangkat, kalau dia punya jabatan akan dicopot dan tidak bisa sekolah,” jelas dia.
Baca juga: 3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA, Berawal dari Rebutan Pacar hingga Kapendam Turun Tangan
Warna hitam menunjukkan tingginya kasus Covid-19 di daerah tersebut.
Namun, seolah tak terima, Pemerintah Kota Surabaya mempertanyakan dasar ilmiah pemberian warna tersebut kepada Pemprov Jatim.
"Ini yang bikin kita jadi bertanya, kenapa Surabaya itu (warna hitam). Seharusnya dikasih alasan-alasan di Provinsi Jatim," tutur Wakil Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser.
Ia bahkan membandingkan dan mempertanyakan kondisi Surabaya dengan Jakarta perihal pelabelan zona hitam.