Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APD Minim dan Hanya Dibayar Rp 750.000 Per Bulan, 60 Tenaga Medis Mogok Kerja Saat Diminta Tangani Pasien Corona

Kompas.com - 18/05/2020, 10:01 WIB
Setyo Puji

Editor

Tanggapan Pemkab Ogan Ilir

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Ogan Ilir Wahyudi angkat bicara terkait adanya tudingan insentif dari Pemda yang tidak jelas bagi tenaga medis.

Menurutnya, insentif tersebut tetap diberikan, namun besaran nilainya bagi setiap tenaga medis berbeda-beda, tergantung dengan kasus dan resiko.

“Insentif sesuai tingkat risiko,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2020).

Pemberian insentif tersebut, lanjut dia, sebagai bentuk keseriusan Pemda Ogan Ilir terhadap upaya penanganan Covid-19.

Namun demikian, dirinya enggan membeberkan besaran nilai insentif dan penjelasan resiko yang dimaksud tersebut.

“RSUD difokuskan untuk penanganan Covid-19 dengan memberikan insentif per kasus dalam penanganan pasien Covid-19. Ini bukti keseriusan Pemkab Ogan Ilir dalam memutus rantai penyebaran virus corona,” kata Wahyudi.

Baca juga: Fakta Perundungan Bocah Penjual Jalangkote, Viral di Media Sosial hingga Pelaku Ditangkap

Penulis : Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria | Editor : Abba Gabrillin, Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com