JOMBANG, KOMPAS.com - Tiga warga Jombang, Jawa Timur, menolak namanya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial tunai (BST) warga terdampak Covid-19.
Mereka meminta bantuan sosial sebanyak Rp 600.000 dari Kementerian Sosial itu diberikan kepada warga yang lebih membutuhkan.
Ketiga warga tersebut adalah Katini (67), Sutiyah (37), dan Suliatun (47), warga Desa Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Salah satu penerima, Sutiyah mengaku, telah berdiskusi dengan sang suami untuk menolak bantuan tersebut.
Menurutnya, kondisi ekonominya masih terbilang stabil. Sang suami masih bisa menopang kebutuhan keluarga sehari-hari.
Baca juga: 5.750 Perantau Asal Trenggalek Terima BST Rp 600.000 per Bulan.
Keadaan itu membuatnya malu menerima BST.
"Bukan kami sombong, tetapi kami merasa banyak warga lainnya yang lebih berhak," kata Sutiyah di Kantor Desa Tanjungwadung, Minggu (17/5/2020) petang.
Pada Minggu petang hingga jelang waktu berbuka puasa, Sutiyah bersama puluhan warga berkumpul di Kantor Desa Tanjungwadung menerima BST.
BST dari Kementerian Sosial RI untuk warga terdampak pandemi Covid-19 tersebut disalurkan oleh petugas dari Kantor Pos.
Pada kesempatan itu, Sutiyah menyampaikan permintaan maaf karena menolak bansos tunai dan menyatakan ada warga lain yang lebih membutuhkan.
"Insya Allah pendapatan suami saya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami malu untuk menerima ini, sedangkan banyak tetangga kami yang lebih membutuhkan," tutur ibu satu anak ini kepada Kompas.com di Kantor Desa Tanjungwadung, Minggu.