Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status ODP, 74 Awak KMP Awu Diisolasi di Atas Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Kompas.com - 17/05/2020, 23:05 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 74 orang awak kapal KMP Awu milik PT Pelni (Persero) menjalani karantina mandiri di atas kapal sejak beberapa hari terakhir.

Mereka berstatus orang dalam pantauan (ODP) karena memiliki riwayat kontak erat dengan 16 awak kapal lainnya yang sudah dinyatakan positif Covid-19 sejak 15 Mei 2020 lalu.

"Para awak kapal diisolasi di atas kapal di lokasi perairan Buoy 3 dan Buoy 4 Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (17/5/2020) malam.

Baca juga: Penumpang Tak Sanggup Bayar, Pemprov Lampung Gratiskan Rapid Test di Pelabuhan Bakauheni

Isolasi di atas kapal, kata Nyono, sesuai instruksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Selain itu, kapal yang sedang bersandar di kolam pelabuhan tidak boleh kosong, dan harus ada yang menunggu," terangnya.

Sebelumnya, kata Nyono, PT Pelni memerintahkan 90 awak kapal PT Awu untuk melakukan rapid test karena ada seorang awak kapal yang sedang sakit dan diduga terinfeksi Covid-19.

Lalu, kepada 90 awak kapal tersebut dilakukan rapid test, hasilnya 74 non reaktif dan 16 reaktif.

"Semua yang reaktif saat dites swab positif Covid-19 dan sekarang dirawat di Rumah Sakit PHC Tanjung Perak Surabaya," terang Nyono.

Baca juga: Gorontalo Perpanjang Penerapan PSBB Selama 2 Pekan ke Depan

Sementara itu, jumlah kasus Covid-19 di Jawa Timur bertambah 62 pada Minggu (17/5/2020) malam. Sehingga, total berjumlah 2.150 kasus.

Dari jumlah itu, pasien positif yang masih dirawat sebanyak 1.593, yang sudah sembuh 337 orang, dan pasien yang meninggal dunia sebanyak 211 orang.

Ke-62 kasus baru itu tersebar di beberapa kabupaten/kota.

Rinciannya, 24 kasus di Kota Surabaya, 6 kasus masing-masing di Kabupaten Tuban dan Jember, 4 kasus di Sidoarjo, 2 kasus masing-masing di Magetan, Gresik, dan Bangkalan, dan 1 kasus masing-masing di Kabupaten Mojokerto, Tulungagung, Kabupaten Pasuruan, Jombang, Kabupaten Kediri, Banyuwangi, dan Kabupaten Probolinggo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com