Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Penerapan PSBB, Ganjar: Kota Tegal Sudah Bisa Disebut Zona Hijau Corona

Kompas.com - 07/05/2020, 16:54 WIB
Tresno Setiadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Tegal yang memasuki tahap kedua pada Kamis (7/5/2020).

Usai mendengar paparan mengenai hasil PSBB, Ganjar menyebut, Kota Tegal sudah bisa disebut sebagai zona hijau virus corona baru atau Covid-19.

"Kota Tegal sebenarnya saat ini sudah bisa disebut zona hijau atau bukan lagi zona merah, setelah tidak ada kasus positif," kata Ganjar di Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Kamis.

Meski begitu, Ganjar meminta penerapan protokol kesehatan diperketat dalam penerapan PSBB tahap dua ini.

Apalagi, Kota Tegal dikeliling sejumlah wlayah yang masih memiliki kasus positif virus corona baru atau Covid-19. Sehingga, interaksi antarmasyarakat masih mungkin terjadi.

Baca juga: Tak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19, Wali Kota Tegal: PSBB Terbukti Efektif

"Warga tetap wajib pakai masker. Bahkan kalau tidak bisa pakai masker, silakan dikenakan denda misalnya. Karena dengan pengalaman PSBB ini jangan sampai mengalami kemunduran," pesan Ganjar.

Ganjar mengingatkan, usaha Pemkot Tegal tak akan berhasil tanpa bantuan masyarakat.

Masyarakat pun diminta tetap mengenakan masker, menjaga jarak, dan tak keluar rumah kecuali memiliki urusan mendesak.

"Untuk warga Tegal tolong kalau tidak penting jangan keluar rumah. Kalau terpaksa keluar rumah wajib pakai masker, dan kalau sudah di jalan tetap jaga jarak aman," jelas Ganjar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com