Salin Artikel

Tinjau Penerapan PSBB, Ganjar: Kota Tegal Sudah Bisa Disebut Zona Hijau Corona

Usai mendengar paparan mengenai hasil PSBB, Ganjar menyebut, Kota Tegal sudah bisa disebut sebagai zona hijau virus corona baru atau Covid-19.

"Kota Tegal sebenarnya saat ini sudah bisa disebut zona hijau atau bukan lagi zona merah, setelah tidak ada kasus positif," kata Ganjar di Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Kamis.

Meski begitu, Ganjar meminta penerapan protokol kesehatan diperketat dalam penerapan PSBB tahap dua ini.

Apalagi, Kota Tegal dikeliling sejumlah wlayah yang masih memiliki kasus positif virus corona baru atau Covid-19. Sehingga, interaksi antarmasyarakat masih mungkin terjadi.

"Warga tetap wajib pakai masker. Bahkan kalau tidak bisa pakai masker, silakan dikenakan denda misalnya. Karena dengan pengalaman PSBB ini jangan sampai mengalami kemunduran," pesan Ganjar.

Ganjar mengingatkan, usaha Pemkot Tegal tak akan berhasil tanpa bantuan masyarakat.

Masyarakat pun diminta tetap mengenakan masker, menjaga jarak, dan tak keluar rumah kecuali memiliki urusan mendesak.

"Untuk warga Tegal tolong kalau tidak penting jangan keluar rumah. Kalau terpaksa keluar rumah wajib pakai masker, dan kalau sudah di jalan tetap jaga jarak aman," jelas Ganjar.


Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, hingga penerapan pertama PSBB pada 6 Mei, tak ada warganya yang positif Covid-19.

Sejak PSBB diberlakukan pada 23 April, jumlah warga Tegal yang positif Covid-19 bertahan tiga orang. Sebanyak dua pasien sembuh dan satu meninggal.

Saat ini, rumah sakit di Kota Tegal hanya merawat pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Tegal.

Meski begitu, Pemkot Tegal memutuskan memperpanjang PSBB hingga 22 Mei.

"Kita akan relaksasi memberikan kelonggaran dengan membuka beberapa akses jalan. Direncanankan tanggal 15 Mei atau sebelum masa PSBB selesai 22 Mei," jelas Dedy

https://regional.kompas.com/read/2020/05/07/16543311/tinjau-penerapan-psbb-ganjar-kota-tegal-sudah-bisa-disebut-zona-hijau-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke