KOMPAS.com - Kapolsek Genang AKP Dhanang Pramoko mengatakan, pelajar yang tertangkap satpam saat membongkar mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di unit BRI Tambakromo, Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Senin (27/4/2020) dikembalikan ke orangtuanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Dhanang, aksi nekat itu dilakukannya untuk mendapatkan uang dan membeli ponsel baru.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, pihaknya pun memanggil kedua orangtuanya.
Baca juga: Fakta 4 Wanita Bunuh Sopir Taksi Online dengan Kunci Inggris, Berawal dari Tak Bisa Bayar Ongkos
Karena masih tergolong anak di bawah umur, pelaku dikembalikan kepada orangtua untuk dibina.
“Karena masih di bawah umur kita panggil orangtuanya dan kita kembalikan kepada keluarganya untuk dibina,” kata Dhanang melalui pesan singkat, Rabu (29/4/2020).
Baca juga: Pengakuan Oknum Pembina Pramuka Bunuh dan Perkosa Siswi SMP: Saya Suka Sama Dia, tapi...
Dhanang menjelaskan, pelajar berusia 16 tahu itu melakukan aksinya dengan membongkar mesin ATM menggunakan palu pada tengah malam sambil mematikan lampu.
Namun, saat melakukan aksinya. Satpam setempat mendengar suara palu dari arah mesin ATM yang lampunya dimatikan tersebut.