Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Ormas Paksa Tutup Warung Tuak di Batang Kuis, Polisi Turun Tangan

Kompas.com - 30/04/2020, 11:10 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Warung tersebut milik Ramliah Manullang (47), warga Desa Batang Kuis Pekan dan terjadi pada Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 17.45 WIB. 

Dalam keterangan tertulis yang diterima, penutupan itu dilakukan oleh organisasi masyarakat FPI Kecamatan Batang Kuis yang dipimpin oleh Ketua FPI Batang Kuis karena warung tersebut menjual tuak di Bulan Suci Ramadhan.

Setelah mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu dan anggotanya turun ke lapangan dan mengamankan di TKP untuk menghindari keributan. Kedua belah pihak kemudian dibawa ke Polsek Batang Kuis.

Selanjutnya Kapolsek Batang Kuis memberikan arahan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi perbuatannya.

Namun karena kedua pihak belum mencapai kata sepakat, sehingga keesokan harinya Rabu (29/4/2020), Kapolsek dan unsur Muspika melakukan pertemuan dengan kedua pihak.

"Pertemuan itu dihadiri juga Kasat Intelkam Polresta Deli serdang AKP Amir Sinaga," katanya, Kamis (30/4/2020) pagi. 

Dalam pertemuan tersebut, juga hadir kuasa hukum Ramliah Manullang, pemilik warung.

Ketua FPI Batang Kuis dalam kesempatan tersebut meminta maaf kepada pemilik warung, Ramliah Manullang dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Permintaan maaf itu tertuang dalam surat pernyataannya. 

"Sedang ibu Ramliah Manullang selaku pemilik warung, sudah memaafkan tetapi tetap akan membuat laporannya di Polresta Deli Serdang," katanya. 

Baca juga: Diplastik, Tuak Disembunyikan di Jok Motor, Dijajakan Keliling hingga Dijual di Bengkel

Yemi berharap kepada semua pihak agar tidak membesar-besarkan masalah ini karena pihak kepolisian sudah menanganinya.

"Percayakan prosesnya kepada kepolisian dan akan kami selesaikan dengan baik dan tuntas. Karena saat ini situasi bulan puasa dan wabah corona saya harap semua pihak memahami itu dan percayakan kepada kami kepolisian untuk menangani permasalahan tersebut," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com