KOMPAS.com - Sepasang kekasih di Tasikmalaya Kota diamankan polisi saat membeli minuman keras jenis tuak di sebuah gubuk di kawasan bekas Terminal Cilembang, Selasa (10/3/2020) dini hari.
Kepada polisi, mereka mengaku akan mengkonsumsi tuak berama pasangan kekasih lainnya di kos yan letaknya tak jauh di lokasi.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan puluhan liter tuak yang terbungkus plastik dan siap dijual.
"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Kita pantau dan dilakukan penggerebekan. Kita temukan pasangan muda-mudi yang hendak membeli tuak di dalam gubuk itu," jelas Kepala Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota Inspektur Satu Endang Wijaya, kepada wartawan, di sela razia miras, Selasa (10/3/2020) pagi.
Kapolres Tasikmlaya mengatakan saat ini penjualan minuman keras di Tasikmalaya dilakukan dengan cara tak biasa.
Ia mencontohkan ada penjual yang menyembunyikan tuaknya di bawah jok dan berkeliling menjajakan. Selain itu ada penjual yang menggunakan mobil dan pura-pura parkir di tempat sepi.
Modus lainnya adalah pelaku menjual miras di bengkel-bengkel tambah ban.
"Aneh-aneh kan penjualannya sekarang. Mereka berusaha sembunyi-sembunyi, terakhir dijual di bengkel-bengkel tambal ban," jelas Kapolres.
Ia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP, rutin melakukan razia rutin miras.
Razia dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa seperti yang pernah terjadi di Kecamatan Luwisari, Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2020 lalu.
"Kita juga sering razia gabungan bersama TNI dan Pol PP. Kita tindak tegas orang yang sengaja menjual miras karena bisa menyesatkan masyarakat," pungkasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha | Editor: Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.