Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perajin Arak, Tuak, dan Brem di Seluruh Bali Akan Didata

Kompas.com - 11/02/2020, 16:07 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali Wayan Jarta mengatakan, pihaknya akan mendata para perajin tuak, arak, dan brem yang ada di Bali.

Sebab, sebelum dilegalkannya minuman fermentasi khas Bali, para perajian yang termasuk skala kecil memproduksi arak secara sembunyi-sembunyi.

Hingga saat ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali belum memiliki data pasti berapa jumlah perajin minuman keras khas Bali tersebut.

Baca juga: Festival Arak Bali, Cara Pemprov Kenalkan Minuman Khas ke Wisatawan

"Kita sekarang akan data. Seluruh Bali kan ada perajin arak, tuak. Ini minuman khas kita," kata Wayan Jarta, Selasa (11/2/2020).

Jarta mengatakan, hingga kini sudah ada dua kolompok di sentra produksi arak di Bali yang membangun kerja sama dengan koperasi.

Dua sentra tersebut ada di Les, Buleleng dan Tri Buana, Karangasem.

Sementara, untuk sentra-sentra lain yang belum melakukannya akan diatur dan dibentuk koperasinya.

Baca juga: Pelegalan Arak Bali Disebut Sudah Dinanti Masyarakat, Apa Sebabnya?

Diberitakan sebelumnya, Provinsi Bali resmi menerbitkan peraturan tata kelola minuman fermentasi khas Bali seperti arak, tuak, dan brem.

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, Pergub ini dikeluarkan untuk melindungi dan melestarikan minuman fermentasi khas Pulau Dewata.

"Minuman fermentasi atau distilasi khas Bali salah satu sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan," kata Koster.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com