Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Cucu di Sumut Nekat Perkosa Nenek Sendiri, Berawal dari Hendak Perbaiki Pompa Air

Kompas.com - 26/04/2020, 14:50 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang cucu bernama Rio Primananda (27), nekat memperkosa neneknya sendiri berinisial AH (75) di rumahnya di kawasan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tak terima dengan kelakuan sang cucu, AH pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi pada Kamis (23/4/2020).

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya, tak jauh dari rumah korban.

Baca juga: Ayah di Sleman Setubuhi Anaknya sejak SMP, Terbongkar dari Chat WhatsApp Korban yang Diketahui Tantenya

Kapolres Serang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan, peristiwa itu terjadi berawal saat pelaku hendak memperbaiki pompa air yang berada di belakang rumah korban.

Saat itu, pelaku melihat korban sedang tidur dengan menggunakan baju tidur yang tersingkap memperlihatkan paha dan bokong korban.

Melihat itu, pelaku langsung masuk ke kamar korban dengan menggunakan penutup muka, lalu membekap mulut dengan kain kemudian mengikat tangan korban.

"Ternyata, wajahnya tidak tertutup semua sehingga korban masih mengenali. Pelaku adalah cucunya sendiri," kata Robin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/4/2020) malam.

Baca juga: Fakta Sopir Mobil Rental Meninggal Mendadak di Lampu Merah Seusai Jemput 2 Santri Temboro

Kepada polisi, pelaku nekat memperkosa neneknya karena tergoda melihat bagian tubuh korban tersingkap saat tertidur.

"Langsung naik birahi ku, timbul niat memperkosanya. Sudah sebulan aku pisah ranjang sama istri karena faktor ekonomi," kata Robin menirukan ucapan pelaku.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepotong seprei yang digunakan untuk membekap mulut dan potongan kain lain untuk mengikat tangan korban.

Baca juga: Seorang Cucu Perkosa Neneknya karena Tergoda Lihat Tubuh Korban

Kemudiam baju tidur yang dikenakan korban, sepotong penutup kepala warna hitam yang digunakan pelaku untuk menutup muka.

"Pelaku kita dikenakan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Robin.

Diberitakan sebelumnya, seorang cucu bernama Rio Primananda (27) nekat memperkosa neneknya berinisial AH (75).

Baca juga: Pengakuan Oknum Pembina Pramuka Bunuh dan Perkosa Siswi SMP: Saya Suka Sama Dia, tapi...

Rio nekat memperkosa neneknya karena tergoda melihat bagian tubuh korban tersingkap saat tertidur.

Pelaku memperkosa korban di rumahnya di kawasan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku ditangkap polisi saat sedang bersembunyi di rumahnya, tak jauh dari rumah korban.

Kepada polisi, pelaku nekat memperkosa neneknya karena tergoda melihat bagian tubuh korban tersingkap saat tertidur.

Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah

 

(Penulis : Kontributor Medan, Mei Leandha | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com