MEDAN, KOMPAS.com - Rio Primananda (27) nekat memperkosa neneknya berinisial AH (75).
Kapolres Serdangbedagai AKBP Robin Simatupang dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/4/2020) malam, membenarkan peristiwa ini.
Katanya, pelaku memperkosa korban di rumahnya di kawasan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban melaporkan perbuatan tersangka pada Kamis (23/4/2020).
Berdasarkan laporan korban, polisi langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap pelaku yang sedang bersembunyi di rumahnya, tak jauh dari rumah korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperkosa neneknya secara spontan.
Saat kejadian, korban sedang tidur. Pelaku masuk ke kamar korban menggunakan penutup muka, lalu membekap mulut dengan kain kemudian mengikat tangan korban.
"Ternyata, wajahnya tidak tertutup semua sehingga korban masih mengenali. Pelaku adalah cucunya sendiri," kata Robin.
Baca juga: Ayah yang Perkosa Anak Kandungnya Berkali-kali Terancam 15 Tahun Penjara
Meski sudah diketahui identitasnya, pelaku tetap memperkosa korban.
Selesai menumpahkan nafsunya, pelaku melarikan diri lewat pintu dapur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.