KOMPAS.com - Seorang ayah di Sumatera Selatan berinisal HR (31), warga yang tinggal di Kawasan Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), tega memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial R (10).
Dikutip dari TribunSumsel.com, kasus ini sendiri terungkap setelah korban memberitahu kepada ibunya berinisial Y bahwa dia mengalami sakit dan pendarahan di bagian intimnya.
Mendengar itu, ibu korban kemudian membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Ini Pengakuan Pegawai Keripik Usus Bunuh Wanita di Apartemen Surabaya
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka ditangkap petugas saat mengantarkan anaknya ke rumah sakit karena mengalami pendarahan.
"Saat korban dibawa ke RSUD Rupit, bapaknya atau pelaku ikut mengantar, saat itulah anggota kami menangkap tersangka," kata Rahmad, dikutip dari TribunSumsel.com.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan persetubuhan terhadap anaknya tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya," ujarnya.
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah