Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Rincian Bansos Pemprov Jabar, Rp 500.000 Per KK Rumah Tangga Rawan Miskin

Kompas.com - 15/04/2020, 11:03 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Verifikasi 1,9 juta penerima bantuan

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad menjelaskan, saat ini telah dilakukan verifikasi terhadap 1,9 juta penerima bantuan oleh RW.

"Di Jabar, yang tidak ber-KTP Jabar pun, Bapak Gubernur menjamin (bantuan) itu karena bagaimanapun mereka tinggal di Jabar. Jangan sampai yang tinggal di Jabar kelaparan," ungkapnya.

Mekanisme penyaluran bantuan itu dilakukan melalui Kantor Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia, kemudian dikirimkan ke alamat penerima melalui ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) yang sudah terdaftar di PT Pos.

Untuk biaya pengiriman lewat ojek tersebut, Pemprov Jabar akan mengucurkan anggaran Rp 281,795 miliar, sehingga total anggaran bansos provinsi adalah Rp 4,978 triliun.

"Tanggal 15 atau 16 April harus sudah mulai (dibagikan), fokus wilayah Bodebek yang berlakukan PSBB," kata Daud.

Baca juga: Hendak Ambil Bantuan Sosial, Perempuan Ini Ditemukan Meninggal di Parit

Kelompok A, B, dan C penerima bantuan

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Ferry Sofwan Arif menjelaskan, bantuan tunai dan pangan nontunai dari Pemprov Jabar senilai Rp 500.000 diberikan kepada Kelompok A yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat serta sembilan sektor dalam Kelompok B dan C.

Sembilan sektor itu yakni pekerja di bidang perdagangan dan jasa, bidang pertanian, pariwisata, transportasi, serta industri (kelima sektor itu harus skala usaha mikro dan kecil), pemulung, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan terakhir, penduduk yang anggota keluarganya terindikasi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan terinfeksi Covid-19.

Baca juga: Lansia di Sukabumi Dirampok oleh Pelaku yang Pura-pura Mendata Bansos

Para penerima bansos dari Pemprov Jabar ini selanjutnya disebut sebagai Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS).

"Penerima bansos ada 2.348.298 KRTS berdasarkan hasil validasi Dinas Sosial. Pendataan ada dua gelombang, apabila di gelombang pertama ada keluarga miskin dan rentan miskin yang terlewat, maka mereka dicatat pada gelombang kedua," tambahnya.

Untuk penyaluran di Bodebek yang dilakukan lebih dulu dari wilayah lain di Jabar, Ferry mengatakan bahwa bansos diberikan kepada 408.934 KRTS dengan alokasi lebih kurang Rp 216,7 miliar.

Baca juga: Dana Penanganan Corona Rp 204 Miliar, Bengkulu Jamin Warga Dapat Sembako

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com