Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Rincian Bansos Pemprov Jabar, Rp 500.000 Per KK Rumah Tangga Rawan Miskin

Kompas.com - 15/04/2020, 11:03 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Distribusi bansos

Terkait pendistribusian bansos, Kepala Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia Helly Siti Halimah mengatakan, pihaknya lebih dulu me-launching program ini di lima wilayah Bodebek yang akan memberlakukan PSBB pada Rabu (15/4/2020).

"Di Bodebek, ada lima Kantor Pos Pemeriksa (KPrk) yaitu di Bogor, Cibinong, Depok, Cikarang, dan Bekasi. Karena ini sifatnya PSBB, kami pusatkan ke lima kantor pos tersebut," kata Helly pada Selasa, 14 April.

"Kerja sama dengan ojol atau opang, mereka akan diarahkan ke lima KPrk itu untuk berikutnya menyalurkan langsung ke alamat-alamat penerima bantuan. Kami berikan kuota kepada ojek, yaitu 30 persen dari kuota yang kami terima," tambahnya.

Baca juga: Nilai Bansos Sembako Naik, Pemkot Semarang Klaim Jamin Kehidupan Warga

Sementara dari Kantor Regional V sendiri, Helly berujar pihaknya siap mengarahkan 1.185 orang pengantar motor termasuk tambahan armada mobil untuk mendistribusikan bansos dari Pemda Provinsi Jabar.

"Armada kami pun sudah sampai kecamatan. Nanti berikutnya untuk distribusi di kabupaten/kota lain setelah Bodebek, akan berbeda-beda tergantung kondisi masing-masing. Bisa saja drop barang di Kantor Pos cabang yang kecil jika di suatu kelurahan penerima banyak," katanya.

Terpisah, Sekretaris Jenderal DPW Asosiasi Pengurus Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jabar Nandang Sudrajat mengatakan, 10.000 pedagang pasar se-Jawa Barat djlibatkan dalam program bantuan itu.

"Karena tidak bisa sembarangan (pasar) sanggup, harus lihat data yang menerima bantuan (pangan) dan lihat berapa ketersediaan di pasar agar masyarakat penerima manfaat bisa dapat semua (bantuan pangan)," ucap Nandang. 

Baca juga: PSBB di Bodebek Dimulai Besok, KRL Masih Beroperasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com