Salin Artikel

Begini Rincian Bansos Pemprov Jabar, Rp 500.000 Per KK Rumah Tangga Rawan Miskin

Skema jaring pengamanan sosial itu rencananya mulai dibagikan hari ini, Rabu (15/4/2020), di wilayah Bodebek sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 4,6 miliar di luar biaya distribusi.

Dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu pagi, bantuan sosial (bansos) itu berupa uang tunai dan pangan senilai Rp 500.000.

Rinciannya, bantuan tunai sebesar Rp 150.000 per keluarga per bulan dan bantuan pangan nontunai berupa beras 10 kg, terigu 1 kg, vitamin C, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), gula pasir 1 kg, mi instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg, senilai Rp 350.000 per keluarga per bulan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, ada tujuh pintu bantuan bagi warga.

Ketujuh pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Ia melanjutkan, khusus untuk wilayah Bodebek penerima bantuan dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok A, yaitu warga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah pusat.

Kelompok B, yakni warga non-DTKS alias warga yang menjadi rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi Covid-19. Kelompok C, yaitu kelompok yang juga merupakan perantau alias tidak ber-KTP sesuai domisili maupun orang daerah Jabar.

"Kelompok-kelompok inilah yang harus menjadi perhatian. Semua yang kelaparan, kita survei masuk tiga kelompok itu," kata Ridwan Kamil. 

"Bantuan apa saja? Ada tujuh pintu tadi yang terdiri dari APBN dan APBD. Nanti hasil verifikasi (penerima) bantuan itu di-SK oleh bupati/wali kota."

"Ingat, ini bukan bagi-bagi merata ke semua orang, tapi bagi-bagi sesuai keadilan, situasi darurat, jadi didahulukan yang betul-betul emergency." 


Verifikasi 1,9 juta penerima bantuan

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad menjelaskan, saat ini telah dilakukan verifikasi terhadap 1,9 juta penerima bantuan oleh RW.

"Di Jabar, yang tidak ber-KTP Jabar pun, Bapak Gubernur menjamin (bantuan) itu karena bagaimanapun mereka tinggal di Jabar. Jangan sampai yang tinggal di Jabar kelaparan," ungkapnya.

Mekanisme penyaluran bantuan itu dilakukan melalui Kantor Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia, kemudian dikirimkan ke alamat penerima melalui ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) yang sudah terdaftar di PT Pos.

Untuk biaya pengiriman lewat ojek tersebut, Pemprov Jabar akan mengucurkan anggaran Rp 281,795 miliar, sehingga total anggaran bansos provinsi adalah Rp 4,978 triliun.

"Tanggal 15 atau 16 April harus sudah mulai (dibagikan), fokus wilayah Bodebek yang berlakukan PSBB," kata Daud.

Kelompok A, B, dan C penerima bantuan

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Ferry Sofwan Arif menjelaskan, bantuan tunai dan pangan nontunai dari Pemprov Jabar senilai Rp 500.000 diberikan kepada Kelompok A yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat serta sembilan sektor dalam Kelompok B dan C.

Sembilan sektor itu yakni pekerja di bidang perdagangan dan jasa, bidang pertanian, pariwisata, transportasi, serta industri (kelima sektor itu harus skala usaha mikro dan kecil), pemulung, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan terakhir, penduduk yang anggota keluarganya terindikasi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan terinfeksi Covid-19.

Para penerima bansos dari Pemprov Jabar ini selanjutnya disebut sebagai Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS).

"Penerima bansos ada 2.348.298 KRTS berdasarkan hasil validasi Dinas Sosial. Pendataan ada dua gelombang, apabila di gelombang pertama ada keluarga miskin dan rentan miskin yang terlewat, maka mereka dicatat pada gelombang kedua," tambahnya.

Untuk penyaluran di Bodebek yang dilakukan lebih dulu dari wilayah lain di Jabar, Ferry mengatakan bahwa bansos diberikan kepada 408.934 KRTS dengan alokasi lebih kurang Rp 216,7 miliar.


Distribusi bansos

Terkait pendistribusian bansos, Kepala Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia Helly Siti Halimah mengatakan, pihaknya lebih dulu me-launching program ini di lima wilayah Bodebek yang akan memberlakukan PSBB pada Rabu (15/4/2020).

"Di Bodebek, ada lima Kantor Pos Pemeriksa (KPrk) yaitu di Bogor, Cibinong, Depok, Cikarang, dan Bekasi. Karena ini sifatnya PSBB, kami pusatkan ke lima kantor pos tersebut," kata Helly pada Selasa, 14 April.

"Kerja sama dengan ojol atau opang, mereka akan diarahkan ke lima KPrk itu untuk berikutnya menyalurkan langsung ke alamat-alamat penerima bantuan. Kami berikan kuota kepada ojek, yaitu 30 persen dari kuota yang kami terima," tambahnya.

Sementara dari Kantor Regional V sendiri, Helly berujar pihaknya siap mengarahkan 1.185 orang pengantar motor termasuk tambahan armada mobil untuk mendistribusikan bansos dari Pemda Provinsi Jabar.

"Armada kami pun sudah sampai kecamatan. Nanti berikutnya untuk distribusi di kabupaten/kota lain setelah Bodebek, akan berbeda-beda tergantung kondisi masing-masing. Bisa saja drop barang di Kantor Pos cabang yang kecil jika di suatu kelurahan penerima banyak," katanya.

Terpisah, Sekretaris Jenderal DPW Asosiasi Pengurus Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jabar Nandang Sudrajat mengatakan, 10.000 pedagang pasar se-Jawa Barat djlibatkan dalam program bantuan itu.

"Karena tidak bisa sembarangan (pasar) sanggup, harus lihat data yang menerima bantuan (pangan) dan lihat berapa ketersediaan di pasar agar masyarakat penerima manfaat bisa dapat semua (bantuan pangan)," ucap Nandang. 

https://regional.kompas.com/read/2020/04/15/11031391/begini-rincian-bansos-pemprov-jabar-rp-500000-per-kk-rumah-tangga-rawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke