Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta 5 Daerah di Jabar Ajukan Status PSBB...

Kompas.com - 10/04/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Sebanyak lima daerah di Jawa Barat mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada pemerintah pusat.

Lima daerah tersebut adalah Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil mengatakan, PSBB bisa diartikan mirip lockdown namun relatif masih fleksibel.

Emil mengatakan PSBB di lima wilayah Jabar itu satu zonasi dengan PSBB DKI Jakarta yang menjadi episentrum penyebaran corona (Covid-19).

Berikut sederet fakta lima daerah di Jabar ajukan status PSBB:

Baca juga: Wali Kota Depok Usulkan PSBB di Bodebek agar Pembatasan Angkutan Umum Terintegrasi

Alasan pengajuan

Gubernur Jabar Ridwan Kamil, saat mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama Wakil Presiden Republik Indonesia via video conference, di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (7/4/2020).DOK. Humas Pemprov Jawa Barat Gubernur Jabar Ridwan Kamil, saat mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama Wakil Presiden Republik Indonesia via video conference, di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (7/4/2020).
Menurut Emil, wilayah Bodebek harus satu klaster dengan DKI Jakarta.

Sebab, data secara nasional menunjukkan, 70 persen persebaran Covid-19 berada di wilayah Jabodetabek.

Emil menganggap, kebijakan DKI Jakarta dan Bodebek harus seiring sejalan.

"Apapun yang DKI Jakarta putuskan kita akan mengikuti atau sebaliknya, ada masukan dari kami yang DKI Jakarta bisa pertimbangkan," jelas dia.

Emil berharap status PSBB mampu memutus rantai penularan Covid-19.

Baca juga: Ridwan Kamil: PSBB untuk 5 Wilayah di Jabar Resmi Diajukan, Kini Tunggu Respons Kemenkes

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com