Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," katanya.
Dikutip dari SRIPOKU.com, Donni mengatakan, pengakuan kedua tersangka selalu berubah tentang hubungan terlarang itu.
Namun yang pasti, menurut Donni bahwa mereka mengakui akan melakukan huhungan intim.
Sebab pada saat digrebek, keduanya tengah bersiap akan melakukan hubungan intim tersebut.
Perbuatan mereka terbongkar, saat polisi menggerebek atas kasus narkoba.
Dihadapan petugas, IA mengaku khilaf mengajak anak kandungnya berhubungan intim.
"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini didepan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip dari SRIPOKU.com.
IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.
Baca juga: Kasus Hubungan Sedarah Siswi SMA dengan Adiknya di Pasaman, Ini Kata Pakar Psikologi
Kepada polisi, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.
IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan