KOMPAS.com - Pelaku pelecehan terhadap seorang bocah permpuan berusia 5 tahun di sebuah gang sepi di Yogyakarta, akhirnya tertangkap di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (14/3/2020) malam.
Di hadapan polisi, pelaku yang berinisial SA (26) asal Sulawesi Tengah, tersebut, mengaku nekat melecehkan korban karena kecanduan video porno.
"Dari situ kepikiran untuk melakukan aksinya. Pengakuanya kalau sama PSK harus bayar, padahal tidak punya uang," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Bocah Perempuan di Dalam Gang
Selain itu, SA juga mengaku pernah berkuliah di salah satu kampus swasta di Yogyakarta. Namun, pelaku tidak pernah berangkat kuliah sejak 2018.
"Pelaku diketahui sejak tahun 2018 sudah tidak pernah kuliah, kerjaannya hanya nongkrong di warung," tegasnya.
Saat gelar perkara di Mapolresta Yogyakarta, Armaini menjelaskan, pada Kamis (13/3/2020) SA meminjam sepeda motor temannya.
Lalu, ketika melintas di daerah Kotagede, pelaku melihat korban sedang sendirian di sekitar rumahnya.
Pelaku lantas menghampiri dan berpura-pura menanyakan arah ke kebun binatang.
Saat itu, korban pun menunjukan kepada pelaku arah ke kebun binatang.
Namun, pelaku berpura-pura mengaku tidak tahu arah dan merayu korban untuk mengantarkannya.
Setelah berhasil merayu, pelaku memboncengkan korban namun ternyata tidak menuju kebun binatang.
Pelaku justru membawa korban ke sebuah gang sepi di Kecamatan Umbulharjo.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.