Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Siswa SMP Tewas di Gorong-gorong Dibunuh Ayah | Jebolan The Voice Indonesia Aniaya Ibu

Kompas.com - 28/02/2020, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

2. Remaja jebolan The Voice Indonesia aniaya ibu

TH (17) jebolan The Voice Indonesia asal Kupang diamankan polisi karena menganiaya ibunya.

Saat kejadian, Rabu (26/2/2020) pagi, TH meminta ibunya menyiapkan baju yang akan ia gunakan untuk jalan-jalan.

Sang ibu yang sedang memasak di dapur meminta agar anaknya bersabar.

Namun NH marah dan menganiaya ibunya. Ia menghampiri sang ibu dan memukul bagian kepala. TH juga terlihat beberapa kali menendang kepala dan punggung ibunya.

Seorang tetangga kemudian datang lantaran mendengar keributan dan melerai mereka.

Saat TH menganiaya ibunya, seorang tetangga merekamnya. Video tersebut pun viral di media sosial. TH kemudian diamankan polisi.

Baca juga: Remaja Jebolan The Voice Indonesia Tendang Kepala Ibu Berkali-kali karena Tak Segera Siapkan Bajunya

3. PGRI ajak guru bangga dengan 3 tersangka susur sungai

Tiga tersangka insiden kecelakaan susur Sungai Sempor berinisial IYA (36) , R (58), dan DDS (58) dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).ANTARA/Luqman Hakim Tiga tersangka insiden kecelakaan susur Sungai Sempor berinisial IYA (36) , R (58), dan DDS (58) dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).
Kepala Biro Advokasi Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik PGRI DIY Andar Rujito mengajak semua guru agar bangga dengan ketiga tersangka susur Sungai Sempor, IYA, R, dan DDS karena mereka siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya mengajak guru se-Indonesia banggalah kepada teman-teman kita yang hari ini menjalani proses hukum. Bukan bangga atas peristiwanya, tetapi bagimana mereka siap bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar Andar usai menemui ketiga pelaku di Aula Mapolres Sleman, Rabu (26/2/2020).

Ia mengatakan tiga tersangka siapa menjalani hukuman karena lalai hingga menyebabkan 10 siswa SMPN 1 Turi meninggal.

Ketiga tersangka juga minta digunduli dan memakai baju tahanan agar sama seperti tahanan lain dan tak memiliki keistimewaan meski berstatus guru.

"Merasakan sama di depan hukum. Kalau tahanan lain digundul, tidak pakai sandal, dan pakaiannya seperti itu, maka mereka ingin dipersamakan. Guru tidak harus diistimewakan, itu yang mereka sampaikan," ujar Andar.

Baca juga: Perwakilan PGRI DIY Ajak Semua Guru Bangga dengan Sikap 3 Tersangka Susur Sungai Sempor

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com