Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pria yang Aniaya Anak Tirinya hingga Luka-luka

Kompas.com - 27/02/2020, 22:51 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Sumber Antara

KUDUS, KOMPAS.com- Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menahan Noviansyah (40) warga Desa Ngetuk, Kabupaten Jepara, atas dugaan penganiayaan terhadap anak tirinya yang baru berusia 9 tahun. 

Kekerasan yang dilakukan Noviansyah mengakibatkan sejumlah luka di tubuh korban.

"Pelaku sudah diamankan pada Rabu (26/2) malam dan saat ini ditahan di Polres Kudus," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto di Kudus, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Kasus Penganiayaan Ibu dan 2 Anaknya Terungkap Setelah Korban Sadar dari Kritis

Atas perbuatannya itu, pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melihat kondisi anaknya yang mengalami sejumlah luka dan trauma akibat kekerasan dari ayah tirinya.

Masyarakat diimbau untuk peduli terhadap lingkungan sekitar untuk saling mengawasi ketika dalam berumah tangga terjadi ketidakharmonisan untuk lapor kepada warga lainnya.

Bagi orang tua yang merasa tidak bisa merawat anaknya karena aktivitas kerja, kata dia, sebaiknya dititipkan kepada orang yang dipercaya dan bertanggung jawab untuk merawat.

Atas tindakan kekerasan terhadap anak tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun dan UU No. 24/2003 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) Pasal 44 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Baca juga: Prarekonstruksi Penganiayaan Anak Tiri, Pelaku Peragakan 20 Adegan

Karena pelakunya merupakan orang tuanya, sesuai dengan Pasal 80 Ayat (4) UU No. 35/2014, hukuman pelaku ditambah sepertiga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com