Dasril menjelaskan, pelaku ditangkap setelah sebelumnya dipancing petugas untuk melakukan pertemuan dengan anak korban inisial RI (15). RI ketika itu hendak memberikan uang Rp 3 juta yang diminta oleh tersangka.
"Setelah diperiksa, ternyata pelaku bukan anggota polisi. Ia mengaku sebagai anggota polisi hanya untuk memeras uang korban,"katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.