Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Jenderal Polisi Gadungan yang Mengaku Bisa Luluskan ke Akpol

Kompas.com - 25/01/2020, 06:35 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Diduga telah melakukan penipuan sebesar Rp 310 juta dengan imingi-iming bisa meluluskan seseorang ke Akademi Polisi (Akpol), jenderal polisi gadungan beinisial WF ditangkap polisi.

WF ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan Lubuk Intan Blok N 6, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Kok Tangah, Kota Padang, Rabu (22/1/2020).

Dia ditangkap setelah seorang korban ES (51) melaporkan tersangka ke polisi karena diduga telah melakukan penipuan.

Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui ternyata pelaku sudah tiga kali dipenjara dengan kasus yang sama.

Selain itu, ternyata WF memiliki obsesi sebagai polisi tetapi tidak kesampaian.

Polisi menduga, WF mengalami kelainan jiwa, dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Mengaku bisa luluskan Akpol

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Tri Himawan mengatakan, kepada korban, tersangka ini mengaku sebagai polisi berpangkat brigadir jenderal (brigjen) polisi yang bertugas di Markas Besar Polri di Jakarta, dan mengaku bisa meluluskan anaknya masuk ke Akpol dengan sejumlah uang.

Karena merasa percaya, korban pun akhirnya mentransfer sejumlah uang kepada tersangka secara bertahap dengan harapan anaknya dapat lulus ke Akpol.

"Korban akhirnya membayar uang dengan total Rp 310 juta secara bertahap. Namun, hingga Desember, anak korban tidak lulus Akpol sehingga korban melapor ke polisi," katanya, Kamis (23/1/2020).

Merasa telah ditipu, korban pun akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi.

Pihaknya yang medapat laporan dari korban, langsung bergerak cepat hingga tersangka berhasil ditangkap di rumah kontrakannya.

Baca juga: Jenderal Polisi Gadungan Mengaku Bisa Luluskan ke Akpol, Korban Rugi Rp 310 Juta

 

2. Tersangka sudah tiga kali dipenjara

ilustrasi penjaraShutterstock ilustrasi penjara

Yulmar mengatakan, WF, jenderal polisi gadungan yang mengaku bisa meluluskan seseorang ke Akpol ternyata sudah tiga kali dipenjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com