Salin Artikel

Pengakuan Polisi Gadungan di Palembang yang Tipu Pacarnya Seorang TKI

PALEMBANG, KOMPAS.com - Rio (45), seorang polisi gadungan yang mengaku dari Satuan Intelkam Polda Sumsel ditangkap anggota Propam Polrestabes Palembang usai menipu kekasihnya sendiri Munawaroh.

Aksinya itu diketahui oleh calon mertuanya, Ruminah (54) yang curiga pelaku kerap meminta uang kepada anaknya, sejak tiga tahun belakangan.

"Dia ngakunya polisi Intel Polda Sumsel. Tetapi selalu minta uang kepada anak saya, akhirnya saya cari tahu ternyata dia bukan polisi. Sehingga langsung kami laporkan," kata Ruminah kepada wartawan di Polrestabes Palembang, Kamis (20/2/2020).

Selama berpacaran, kata dia, tersangka meminta uang untuk DP rumah dan motor kepada anaknya dengan modus akan digunakan ketika mereka menikah.

"Saya minta pelaku dihukum setimpal, karena keluarga kami sudah dirugikan,"ujarnya.

Sementara itu, Rio mengaku nekat mengaku sebagai anggota polisi gadungan karena ingin mendapatkan hati Munawaroh.

"Seragam itu saya dapat di pasar. Kalau lagi video call saya pakai biar korban percaya," kata Rio.

Setelah mendapatkan hati Munawaroh, dirinya mulai memanfaatkan korban dengan meminta uang untuk pembayaran DP rumah sampai membeli sepeda motor.

"Sebenarnya rumah itu mau dipakai sendiri. Saya mau menikahi dia, jadi beli rumah itu. Cicilannya juga pacar saya yang bayar," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Rio (45), seorang polisi gadungan yang mengaku dari satuan Intelkam Polda Sumsel ditangkap anggota Propam Polrestabes Palembang usai menipu kekasihnya sendiri Munawaroh.

Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Dasril Efendi menjelaskan, selama tiga tahun menjalin asmara, tersangka mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan.

"Tiga tahun pacaran, Munawaroh selalu dimintai uang oleh Rio, mulai dari Dp rumah hingga motor yang nilainya mencapai Rp 30 juta," ujar Dasril.


Dasril menjelaskan, pelaku ditangkap setelah sebelumnya dipancing petugas untuk melakukan pertemuan dengan anak korban inisial RI (15). RI ketika itu hendak memberikan uang Rp 3 juta yang diminta oleh tersangka.

"Setelah diperiksa, ternyata pelaku bukan anggota polisi. Ia mengaku sebagai anggota polisi hanya untuk memeras uang korban,"katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/20/21545821/pengakuan-polisi-gadungan-di-palembang-yang-tipu-pacarnya-seorang-tki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke