Soal ke jalur hukum, Maulana mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari MKD terlebih dahulu.
Setelah itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan manajemen hotel Bumi Minang, sebagai pihak yang diduga mengalami kerugian dari penggerebekan itu.
"Kita tunggu dulu hasil MKD. Setelah itu, kita koordinasi dengan manajemen hotel untuk membicarakan langkah selanjutnya. Kalau sudah cukup di MKD, ya selesai. Tapi kalau tidak tentu kita lihat kemungkinan ditempuh jalur lainnya," jelas Maulana.
Baca juga: Di Tengah Isu Penjebakan PSK oleh Andre Rosiade, HUT Gerindra Tetap Dilaksanakan di Padang
Sebelumnya diberitakan Maulana Yusran mengatakan, aksi penggerebekan tersebut sudah merugikan dunia perhotelan di Padang dan Sumbar.
Untuk itu, PHRI akan meminta Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemkot Padang untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Selain itu, karena kita dirugikan tentunya akan menempuh jalur hukum," kata Maulana.
Baca juga: Bukan Andre Rosiade, Gerindra Punya Kandidat Lain untuk Pilkada Sumbar