Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Siswa SMP Purworejo yang Pukuli dan Tendang Siswi Sambil Tersenyum Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/02/2020, 12:36 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga siswa SMP di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang merupakan pelaku bullying (perundungan) terhadap seorang siswi sebagai tersangka.

"Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F Sutisna saat dikonfirmasi di Semarang, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Viral Video 3 Siswa SMP Senyum Semringah Pukuli dan Tendang Seorang Siswi hingga Kesakitan Dalam Kelas

Kasus dugaan perundungan berupa penganiayaan terhadap salah seorang siswa SMP tersebut ditangani oleh Polres Purworejo.

Iskandar menyebutkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Peristiwa perundungan itu terungkap setelah video penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatam Butuh, Kabupaten Purworejo, tersebut beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, tiga siswa laki-laki memukuli dengan tangan, gagang sapu, dan menendang seorang siswi yang diduga terjadi di dalam ruang kelas.

Siswi yang dipukuli tampak diam saja sembari memegang perutnya yang terlihat kesakitan.

Sementara itu, ketiga siswa SMP itu senyum semringah saat menganiaya siswi tersebut.

Baca juga: Viral 3 Siswa SMP Aniaya Seorang Siswi Sambil Tersenyum, Ganjar Langsung Telepon Kepala Sekolah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com