Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pujiati Dipasung Selama 6 Tahun, Sering Nyanyi "Indonesia Raya", Kini Pindah ke Panti Rehabiltasi

Kompas.com - 12/02/2020, 13:53 WIB
Rachmawati

Editor

Dipindah ke panti rehabilitasi

Kepala Puskesmas Jatilawang Tulus Budi Purwanto mengatakan, selain Pujiati, ada dua orang yang dipasung di wilayah Kecamatan Jatilawang.

Mereka berdua telah dibebaskan menyusul kemudian Pujiati. Evakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) merupakan tindak lanjut surat edaran dari Dinkes Banyumas.

Pembebasan ODGJ dari pemasungan adalah salah satu program agar ODGJ mendapatkan perlakuan yang manusiawi.

"Kami melakukan kunjungan dan edukasi ke keluarga ODGJ yang dipasung. Setelah dilakukan upaya persuasif, pihak keluarga setuju untuk dilakukan pembebasan dan perawatan di RSUD Banyumas," ujarnya.

Baca juga: Kisah Zaenal Tewas Bekelahi dengan Polisi, Disebut Gangguan Jiwa dan 9 Orang Jadi Tersangka

Biaya perawatan Pujiati dan pasien ODGJ akan ditanggung jika mempunyai BPJS atau KIS.

Mereka akan dirawat lebih kurang tiga minggu sampai satu bulan di RSUD Banyumas. Lalu mereka akan didaftarkan di Panti Rehabilitasi Sosial Mertani di Kroya, Cilacap.

"Kita akan tangani sampai sembuh, yang terpenting yang bersangkutan memiliki kartu JKN KIS, dan yang terpenting adalah pasien mendapat pelayanan sesuai standar," jelas Tulus.

Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Kisah Pujiati Terpasung 6 Tahun Setelah dari Bandung, Tiap Malam Jumat Kliwon Nyanyi 2 Lagu Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com