Salin Artikel

Kisah Pujiati Dipasung Selama 6 Tahun, Sering Nyanyi "Indonesia Raya", Kini Pindah ke Panti Rehabiltasi

Sudah 20 tahun Pujiati menderita gangguan jiwa. Ia kemudian dipasung di ruang permanen berukuran 1,5 meter x 2 meter dengan jeruji besi.

Watini (42), adik Pujiati, bercerita, kondisi sang kakak mulai berubah saat merantau ke Bandung setelah bekerja sebagai SPG di Purwokerto.

Setelah bekerja di Bandung, Pujiati memutuskan untuk pulang ke rumah orangtuanya di Jatilawang.

"Setelah pulang dari Bandung itulah dia sudah berbeda," ujar Watini, Selasa (11/2/2020), dilansir dari TribunBanyumas.com.

Watini mengatakan, saat di Bandung, kakaknya smepat mengikuti aliran sesat.

Setelah pulang ke Jatilawang, Pujiati mengalami kecelakaan sepeda motor dan mengalami luka berat di bagian kepala.

Ia beberapa kali berobat ke RSUD Banyumas hingga ke Solo. Namun, kesehatan mentalnya tak mengalami perubahan.

Pujiati mengalami gangguan jiwa.

Watini mengatakan, kakak perempuannya sering mengamuk dan mengacak-ngacak rumah. Bahkan, beberapa tindakannya membahayakan orang di sekitarnya.

Masyarakat sekitar pun berinisiatif membangun ruangan khusus di belakang rumah Pujiati.

"Dia memang sering memberontak dan memberantakin rumah. Karena sering memberontak, makanya dibuatkan rumah di belakang dan kurang lebih sudah enam tahun dipasung," kata Watini.

Kepala Desa Tunjung Sartim mengatakan, Pujiati sangat sensitif. Sehari-hari, ia juga sering berteriak.

"Apalagi kalau malam Jumat Kliwon pasti nyanyi 'Indonesia Raya', 'Padamu Negeri'," katanya.

Walaupun Pujiati dipasung, Watini selalu menyiapkan makanan untuk kakaknya itu secara rutin dua kali sehari.

"Kalau sedang waras dan sehat, dia tanya ke saya minta makan," kata Watini.

Mereka berdua telah dibebaskan menyusul kemudian Pujiati. Evakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) merupakan tindak lanjut surat edaran dari Dinkes Banyumas.

Pembebasan ODGJ dari pemasungan adalah salah satu program agar ODGJ mendapatkan perlakuan yang manusiawi.

"Kami melakukan kunjungan dan edukasi ke keluarga ODGJ yang dipasung. Setelah dilakukan upaya persuasif, pihak keluarga setuju untuk dilakukan pembebasan dan perawatan di RSUD Banyumas," ujarnya.

Biaya perawatan Pujiati dan pasien ODGJ akan ditanggung jika mempunyai BPJS atau KIS.

Mereka akan dirawat lebih kurang tiga minggu sampai satu bulan di RSUD Banyumas. Lalu mereka akan didaftarkan di Panti Rehabilitasi Sosial Mertani di Kroya, Cilacap.

"Kita akan tangani sampai sembuh, yang terpenting yang bersangkutan memiliki kartu JKN KIS, dan yang terpenting adalah pasien mendapat pelayanan sesuai standar," jelas Tulus.

Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Kisah Pujiati Terpasung 6 Tahun Setelah dari Bandung, Tiap Malam Jumat Kliwon Nyanyi 2 Lagu Ini

https://regional.kompas.com/read/2020/02/12/13530001/kisah-pujiati-dipasung-selama-6-tahun-sering-nyanyi-indonesia-raya-kini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke